Ancaman Penjarahan di Tengah Wabah

Ancaman Penjarahan di Tengah Wabah

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Masyarakat diminta tak perlu khawatir menanggapi isu penjarahan yang akan dilakukan kelompok anarkis di tengah wabah corona. Isu yang disebarkan kelompok anarko melalui coretan dinding di Kota Tangerang, Banten beberapa waktu lalu itu dinilai bukan ancaman serius. Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane meyakini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mampu mengatasi ancaman keamanan oleh kelompok anarkis itu. Buktinya, hasutan berbuat onar oleh kelompok ini keburu diungkap Polda Metro Jaya sebelum terwujud. "Masyarakat diharapkan tidak perlu resah dengan isu yang ditebar oleh kelompok anarko, yang disebut-sebut akan melakukan penjarahan besar besaran pada 18 April mendatang," katanya, Minggu (12/4) melalui keterangan tertulis. Meski bukan ancaman serius, gerakan membikin situasi kacau itu terbilang teratur. Neta mengungkapkan, kelompok ini sebelumnya menyiapkan narasi coretan dinding sebelum beraksi, tidak asal. Sejumlah narasi seperti 'kill the rich', 'sudah krisis saatnya membakar', dan 'mau mati konyol atau melawan' disalin cetakannya kemudian dicat semprot di tembok. "Mereka muncul dan menyebar vandalisme di mana-mana, yang seolah-olah memberitahukan bakal ada penjarahan besar-besaran pada tanggal 18 (April). Uniknya, vandalisme tersebut sudah ada dummynya sehingga tinggal disemprot dengan cat pilox ke berbagai tempat, terutama tembok," katana. Pola itu, lanjut Neta, menandakan kelompok ini hanya sedang mengekspresikan sikapnya terhadap kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona. Di sisi lain, Neta meyakini, kelompok ini juga tengah mengamati riak atau kegelisahan di masyarakat. "Sehingga bisa disimpulkan kerusuhan dan penjarahan yang mereka sebut-sebut dalam pampletnya itu sendiri sebenarnya tidak ada dan tidak akan terjadi," simpul Neta. Neta menambahkan, situasi rawan serupa penjarahan 98 silam belum akan terjadi. Menurut Neta, kondisi sosial-ekonomi saat ini sudah berbeda dengan 98. Kondisi politik juga dinilai tidak sekacau masa tersebut. "Situasi sosial-ekonomi Indonesia hingga saat ini belum masuk pada situasi seperti Mei 1998. Di mana kebutuhan pokok sangat sulit didapat dan di sisi lain ada 'perseteruan api dalam sekam' di antara elit politik maupun elit pemerintahan," imbuhnya. Respon cepat kepolisian dalam merespon ancaman keamanan itu diapresiasi Neta. Dikatakan, deteksi dini dari kepolisian diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Namun, Neta meminta kepolisian segera mengungkap dalam di balik gerakan itu. "Terutama saat ini dimana masyarakat sedang resah mengadapi wabah Corona. IPW juga berharap polri bisa segera menangkap otak di balik kelompok Anarko ini, meski hal itu sepertinya mustahil bakal terungkap," tukasnya. Sejauh ini Polda Metro Jaya baru menangkap lima anggota kelompok anarko yang bertanggung jawab atas coretan dinding bernada hasutan itu. Mereka yakni Rio Imanuel Adolof (23), Muhammad Rizki Riyanto (21), Alfah Hadi Masadu (18), serta Siti Rahma (24), serta satu tersangka berinisial RH. "Jadi kelompok ini merupakan kelompok anarko yang selama ini juga sudah cukup dikenal dan beredar di beberapa lokasi atau wilayah, dalam hal ini Jakarta, Bandung, kemudian dikenal juga di daerah pulau Jawa ini," kata Irjen Nana Sudjana, Kapolda Metro Jaya via rilis daring Instagram, Sabtu (11/4). Mereka, lanjut Nana, berkoordinasi dan melakukan perekrutan anggota lewat grup WhatsApp dan Telegram. Rizki alias Ryan Jhon didapuk sebagai admin grup tersebut. "Kelompok anarko ini tidak menunjuk pimpinan tetapi admin yang mengendalikan," kata Nana. Sejumlah anggota kelompok anarko ini ditangkap di kafe Egaliter, Cibodas Kota Tangerang; dan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Atas perbuatannya, mereka diancam kurungan badan maksimal 10 tahun. "Pasal 14 dan atau 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 peraturan hukum pidana, dan atau pasal 160 KUHP yaitu membuat onar dengan membuat berita bohong yang ancaman hukumannya 10 tahun," tukas Nana. Nana menambahkan, kelompok anarko sering menyusup di aksi demonstrasi kelompok massa lain. Pihaknya, kata Nana, telah berupaya menangkap kelompok serupa ini, namun karena kurang bukti, penangkapan urung dilakukan. "Jadi mereka berusaha untuk menyusup di kelompok-kelompok yang sedang melaksanakan aksi, itu beberapa kali kelompok ini diketahui," imbuhnya. (irf/gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: