Anggota Polri Jadi Sindikat Narkoba Internasional

Anggota Polri Jadi Sindikat Narkoba Internasional

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Seorang anggota Polri diamankan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia kedapatan memiliki 10 kilogram sabu asal Malaysia yang akan diedarkan di Indonesia. Brigadir Rapi Rahmat, oknum anggota Polres Bengkalis yang bertugas di Polsek Rupat ditangkap di Kota Dumai, Riau, Senin (17/2) malam. Dia ditangkap bersama tiga pelaku lainnya, yaitu Riman, Hendra, dan Rizal. Mereka ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 10 kg dan 60.000 butir pil ekstasi. Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari geram mengetahui pihaknya mengamankan seorang anggota Polres Bengkalis yang menjadi sindikat perdagangan narkotika internasional. Dia pun meminta agar anggota polri tersebut dihukum mati. "Jika nanti ini sudah diproses dan masuk ke Pengadilan harus diberikan hukuman berat. Kalau perlu hakim menjatuhkan hukuman mati, saya kira itu pantas untuk dia," kata Arman dalam keterangannya, Rabu (19/2). Penangkapan Brigadir Rapi Rahmat, dan tiga tersangka lainnya dipimpin langsung oleh Arman dengan melibatkan petugas Bea dan Cukai setempat. "Kami menyita 10 paket besar sabu-sabu bungkus teh aksara China bewarna hijau serta enam bungkus besar ekstasi," katanya. Dalam penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia, dijelaskan Arman, Brigadir Rapi dan tiga tersangka lainnya berperan sebagai kurir. Dalam pemeriksaan sementara, Rapi diduga telah dua kali melakukan penyelundupan narkoba. Pertama berhasil memasukkan 25 kilogram sabu dengan upah Rp100 juta dan yang kedua ini dijanjikan Rp150 juta. "Saya kira ini bukan pemula. Dan saya juga bisa katakan dia bodoh jika dibayar segitu. Beberapa kurir yang kita tangkap bahkan dibayar lebih tinggi," ujarnya. Modus yang digunakan sindikat ini tergolong modus lama. Yaitu, pengiriman dari Malaysia dan bertemu di tengah Selat Malaka atau dari kapal ke kapal. Lalu barang haram itu dibawa masuk ke Indonesia melalui pulau-pulau kecil di Rupat hingga sampai ke Dumai. "Narkoba ini menurut tersangka hanya akan diedarkan di Kota Dumai dan Pekanbaru," ujarnya. Dikatakan Arman, kasus ini akan terus dikembangkan. Dan penyidik BNN masih terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih tinggi di atas mereka. Cuma biasanya, pola penyelundupan narkoba menggunakan jaringan terputus dengan para pimpinan berada di luar negeri. "Selanjutnya mereka hanya merekrut para kurir dari masyarakat, termasuk aparat untuk menjalankan tugas mereka," katanya. Selain itu Arman juga mengatakan dalam catatan BNN, Provinsi Riau merupakan salah satu daerah yang paling rawan penyelundupan narkoba dari Malaysia. Modus yang digunakan selalu menggunakan kapal-kapal kecil. Proses serah terima dilakukan di tengah laut, kemudian masuk ke Indonesia melalui pulau-pulau kecil di sepanjang garis pantai timur Sumatera. "Jumlah pemakai narkoba di wilayah tersebut tergolong tinggi, khususnya di Kota Pekanbaru," katanya. Kronologi Dijelaskan Arman, pengungkapan bermula dari penyelidikan Tim BNN Pusat yang memperoleh informasi adanya penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut ke wilayah Dumai. Info tersebut kemudian dikembakan. Hasilnya, tim dari BNN menangkap tiga tersangka, yakni Rizal, Rafi Rahmat, dan Hendra di dalam mobil Toyota Avanza abu-abu metalik. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan puluhan ribu pil ekstasi dan 10 kg sabu-sabu di dalam mobil tersebut. "Selain itu, juga diamankan tersangka inisial RRP dengan mobil warna merah yang dikendarai," ujar Arman. Ditambahkan Kepala Seksi Pelayanan dan Informasi Bea-Cukai Dumai, Gatot Kuncoro mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (17/2) pukul 21.30 WIB. Keempat pelaku ditangkap saat berada di dua mobil (Toyota Avanza dan Honda Brio) serta sepeda motor di Jalam Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan, Dumai Setan Kota Dumai. "Narkotika dikirim melalui jalur Pulau Rupat (Kabupaten Bengkalis) dengan tujuan akhir ke arah Medan. Empat pria berinisial RI, RA, RZ, dan HER sudah diamankan," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya. Terpisah, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto membenarkan salah satu oknum anggotanya terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. "Iya (ditangkap) oleh BNN. Oknum tersebut anggota Polsek Rupat," katanya. Pemusnahan Sementara itu, Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa ganja sebanyak 1.343,3 kilogram (1,3 ton), beserta lima hektar ladang ganja di Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Kemudian sabu-sabu sebanyak 288 kilogram, pil ekstasi sebanyak 4.888 butir, serta psikotropika jenis pil eximer sebanyak 1.485 butir dan pil tramadol sebanyak 349 butir. Para tersangka dari sejumlah kasus narkotika juga dihadirkan oleh polisi dalam kegiatan itu, salah satunya adalah termasuk selebgram Ayluna Putri alias Lucinta Luna. Dalam kesempatan tersebut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Dalam sambutan Tjahjo mengatakan pihaknya memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian atas kinerjanya dalam memberantas narkoba. "Kenapa kita berikan apresiasi dan penghargaan? Karena masalah Indonesia yang pertama adalah narkoba," kata Tjahjo di Polda Metro Jaya, Rabu. Dia mengatakan pemberian apresiasi ini penting dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada aparat yang bekerja tidak kenal lelah dalam perang melawan narkoba. "Apresiasi ini penting dan harus terus digerakkan dan diorganisir untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya," ujarnya.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: