Angka Positif Covid-19 Melonjak, Murni Proses Tracing dan Tracking

Angka Positif Covid-19 Melonjak, Murni Proses Tracing dan Tracking

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG  - Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Magelang terus meningkat. Berdasarkan laman resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Magelang, per 21 November 2020, penambahan besar-besaran terjadi sejak Jumat (20/11) lalu. Saat ini, total Kota Magelang mencatat 453 kasus, dengan tambahan 19 kasus baru. Jumlah itu terdiri dari 289 orang dinyatakan sembuh, 48 dirawat, 89 menjalani isolasi mandiri, dan 27 meninggal dunia. Kasus yang bertambah siginifikan ini disebabkan banyak faktor, seperti peningkatan pengetesan PCR atau tes swab kepada penduduk. Kemudian meningkatnya proses tracing. Kemungkinan lain, karena baru saja KPU Kota Magelang melaksanakan tes rappid terhadap calon anggota KPPS. Namun, menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, dr Majid Rohmawanto, kenaikan ini tidak ada hubungannya dengan tes swab penyelenggara pilkada. Sebab, KPU mengadakan tes secara mandiri dan belum diketahui hasilnya. "Penambahan di Kota Magelang murni dari pasien RSUD Tidar, RST Dr Soedjono, RSJ Prof Dr Soerojo, RS Budi Rahayu dan tracking dan tracing kontak erat oleh Puskesmas. Bukan dari KPU," tandasnya. Baca Juga Magma Gunung Merapi Semakin ke Permukaan Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengatakan, sebanyak 2.097 petugas KPPS dan Linmas telah menjalani rappid tes. Jika ditemukan reaktif, maka petugas yang bersangkutan diwajibkan menjalani tes swab. "Kalau data pasti belum tahu. Tapi yang reaktif sekitar 10 persen dari total yang ikut tes di kalangan KPPS dan Linmas," kata Basmar, Minggu (22/11). Bisa diketahui bahwa sekitar 200 orang KPPS dan Linmas di Kota Magelang ini reaktif, saat tes digelar serentak, Rabu (18/11) lalu. Mereka yang reaktif langsung menjalani tes swab dan diwajibkan untuk isolasi mandiri, bila tidak ada gejala. "Setelah selesai isolasi 14 hari, mereka  melanjutkan tugasnya. Jadi tidak diganti, untuk yang positif. Hanya sekarang wajib isolasi dulu," ucapnya. Basmar menegaskan, adanya temuan kasus konfirmasi setelah hasil swab keluar, tidak akan mengganggu keberlangsungan pemilihan walikota dan wakil walikota Magelang, 9 Desember nanti. "Sengaja dites awal jika ada yang positif dimungkinkan sudah selesai menjalani isolasi sehingga tetap bisa menjalankan tugas. Kecuali kalau ada gejala, dan harus dirawat di rumah sakit," paparnya. Untuk diketahui, standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terkait kesembuhan pasien Covid-19 tidak perlu dilakukan tes ulang. Sepanjang tidak ada gejala lanjutan, yang bersangkutan akan langsung mendapatkan surat selesai isolasi atau surat sembuh dari fasilitas kesehatan (Faskes). Masa isolasi sendiri berlangsung sekitar 14 hari. Sementara hasil tes swab biasa baru diketahui tiga hari setelah spesimen dikirimkan. Hal ini memungkinkan penyintas Covid-19 hanya cukup menjalankan isolasi selama 11 hari, karena tiga hari sebelumnya yang bersangkutan sudah diisolasi pada saat menunggu hasil spesimen diketahui. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: