Angkat PNS Baru, Bupati Temanggung Minta PNS Disiplin Bekerja

Angkat PNS Baru, Bupati Temanggung Minta PNS Disiplin Bekerja

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Bupati Temanggung M Al Khadziq meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus disiplin dalam bekerja dan melayani masyarakat. Hal ini sesuai dengan PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Permintaan tersebut disampaikan oleh Bupati Temanggung M Al Khadziq saat pengambilan sumpah jabatan pengangkatan PNSPemerintah Kabupaten Temanggung diPendopo Pengayoman, Senin (29/6) "Dengan sudah diambilnya sumpah  janji ini, maka otomatis  PNS sudah terikat dengan kewajiban dan larangan sesuai dengan PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS," tegas Bupati. Ia mengatakan, esensi sumpah janji ini merupakan komitmen yang harus ditepati dan mengandung tanggungjawab moral untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati. Bahkan kata Bupati, sebagai PNS wajib mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Pemerintah. Serta bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggungjawab terhadap tugasnya serta mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya good governance. "PNS harus bekerja dengan baik, melandasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, menjaga sikap dan perilaku, dan dapat menjadi tauladan bagi rekan kerja yang lainnya," pintanya. Baca juga DPRD Minta Pemkab Temanggung Siapkan Skema New Normal Bupati berharap, PNS agar selalu  kinerja dengan terus bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sesuai bidang tugas masing-masing. PNS selalu meningkatkan kompetensi diri dengan senantiasa berupaya menambah pengetahuan,wawasan dan keterampilan dan membangun komitmen yang kuat demi keberhasilan organisasi, menjadikan diri sendiri sebagai motivator dan inovator, serta terus menggali potensi diri untuk kemajuan Kabupaten Temanggung. "PNS harus selalu bekerja dengan hati-hati, bekerja dengan hati dan bekerja sepenuh hati," pesannya. Sementara itu proses pelantikan sebanyak 279 CPNS Kabupaten Temanggung dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.  Pengambilan sumpah dan janji PNS ini di lakukan dalam 2 gelombang dalam satu hari dengan waktu yang berbeda dengan rincian sebanyak 40 orang CPNS di gelombang 1 dari Dinas Teknis, dan sisanya sebanyak 139 CPNS dilaksanakan di gelombang ke-2 dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Dari 279 CPNS yang melaksanakan sumpah janji tersebut terdiri dari Golongan II sebanyak 96 orang dan Golongan III sebanyak 183 orang. (set).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: