Antrean Pengambilan Dokumen di Disdukcapil Wonosobo Melonjak  

Antrean Pengambilan Dokumen di Disdukcapil Wonosobo Melonjak  

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Pascalebaran, antrian pengambilan dokumen di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Desdukcapil) Kabupaten Wonosobo mengalami peningktan signifikan. Bahkan sejak pagi, suasana terlihat ramai dan harus antre. “Ya ada peningktan pascalebaran, karena kapasitas yang berada di halaman kantor itu kita batasi mas. Hanya diperbolehkan maksimal 25 orang saja. Jadi harus antre,” ungkap Sekretaris Disdukcapil, Yusuf Hariyanto, kemarin. Menurutnya, sesuai dengan instruksi pemkab, agar bisa ada jarak di dalam, warga yang membutuhkan pelayanan harus bergiliran saat masuk. Terlihat  penumpukan di depan  pintu gerbang karena ditutup dan harus bergantian. “Fenomena penumpukan pengunjung memang telah terlihat sejak beberapa hari terakhir. Masyarakat yang berada di luar kantor itu mengantre untuk mendapatkan jatah masuk secara bergilir,” katanya. Pihaknya mengaku cukup kewalahan mengatur masyarakat yang datang. Pasalnya dengan tenaga dinas yang terbatas harus melekukan pelayanan pada ratusan orang setiap hari. Petugas Disdukcapil  telah mengikuti instruksi dan aturan baru terkait pelayanan yang harus dilakukan. Namun terjadi di lapangan, sejumlah pengunjung, kadang masih nekat, ada yang masuk melalui pintu belakang. “Kalau yang ada di dalam kantor itu sudah kita beri jarak. Sehingga proses pelayanan di era new normal ini bisa dilakukan. Namun kita jujur saja belum bisa mengatur masyarakat yang mengantri di depan gerbang. Sebab jumlahnya kan tidak bisa kita prediksi,\" bebernya. Baca juga Kewaspadan Publik Jangan Kendur, Rapid Test, Sembilan Orang Reaktif Terjadinya kepadatan warga ini menurutnya karena setelah lebaran memang banyak warga yang mengambil dokumen jadi, legalisasi dan datang untuk rekaman. Untuk pengambilan dokumen menurutnya memang dengan memberikan informasi lewat telepon. Dengan menentukan tanggal dan hari pengambilan karena memang sudah jadi. Sementara untuk legalisasi dilakukan tergantung kebutuhan. Kemudian berkaitan dengan rekaman sendiri sudah diakukan melalui pendaftaran website yang dibatasi perkuota yaitu diisi oleh 25 orang. \"Ya makanya sebagian besar irang yang datang kesini rata rata karena akan mengambil dokumen itu. Apalagi memang seperti ditahun sebelum sebelumnya, paska lebaran banyak orang yang mengajukan ijin untuk keluar kota,\" lanjutnya. Yusuf menambahkan bahwa selain karena jumlah masyarakat yang datang cukup banyak, sementara kapasitas ruangan untuk menampung mereka terlamapau sempit. Sehingga petugas kewalahan saat mengatur masyarakat yang datang. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: