APTI Minta Pabrikan di Temanggung Terbuka Soal Kebutuhan Tembakau

APTI Minta Pabrikan di Temanggung Terbuka Soal Kebutuhan Tembakau

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta agar semua industri rokok kretek harus terbuka pada pemerintah. Kebutuhan tembakau impor tahun depan berapa dan apa saja varietas yang diinginkan. “Harus ada keterbukaan dari pabrikan, sehingga petani tembakau bisa menanam tembakau secara terukur dan sesuai dengan permintaan pabrikan,” kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji, Kamis (21/11). Ia mengatakan, sebagai ilustrasi volume rokok di tahun depan pasti akan turun karena cukainya tinggi, oleh karena itu dengan persiapan yang lebih baik, tembakau dari petani bisa memenuhi permintaan pabrikan. Menurut Agus, selama ini dari pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan tidak terbuka kebutuhan industri tentang tembakau impor, sehingga petani menjadi pihak yang dirugikan, karena tidak bisa mendeteksi untuk penyesuaian dalam menanam tembakau. Baca Juga Muhadjir Effendy : Kartu Pra Kerja Terealisasi Februari 2020 Ia juga menyampaikan pada pada masa panen tembakau tahun ini musimnya bagus dan hasilnya berkurang, tetapi hasil panen tembakau di tingkat petani masih tersisa dan harganya anjlok. \"Menurut kami bukan hanya soal cukai yang menjadi dasar utamanya, tetapi kami mengingatkan pemerintah ketika cukai itu dinaikkan harus ada irama infrastruktur yang lain yang harus dilakukan percepatannya yaitu tentang pengendalian impor tembakau,\" katanya. Selain itu katanya ketika pengaturan impor tembakau dijalankan maka mau tidak mau mereka akan berkempetisi membeli tembakau lokal. Hal ini yang harus dilakukan pemerintah, bukan pemerintah memaksa industri membeli tembakau lokal tetapi dibuatkan aturan sebagai infrastruktur yang bersinergi antara kenaikan cukai dengan pembatasan impor. Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis, kenaikan cukai rokok harus dibarengi dengan kebijakan pembatasan impor tembakau. Langkah ini bisa menyelamatkan petani tembakau. “Harus seimbang, jadi tidak ada yang dirugikan,” katanya. Baca Juga Modal Tiga Emas Kejurprov, Sumiarti Siap Berlaga di ASEAN Paragames Namun lanjutnya, langkah yang paling utama untuk menata tata niaga tembakau adalah memberlakukan Permentan nomor 23 tahun 2019 tentang Rekomendasi Teknis Impor Tembakau. Meskipun sudah ada peraturan pembatasan impor tembakau tetapi belum dilaksanakan. Berdasarkan Permentan tersebut, katanya sebagai persyaratan untuk mengajukan impor tembakau harus membeli tembakau lokal dua kali lipat dulu baru mendapatkan rekomendasi. \"Ini sebuah payung hukum yang kami anggap sakti untuk menyelamatkan tembakau lokal. Hal ini sesuai dengan kebijakan kenaikan cukai, artinya sinkron pemerintah ingin mengendalikan konsumsi rokok dengan menaikkan cukai sehingga volume akan turun, dan untuk menyelamatkan petani tembakau dengan pembatasan impor agar industri berlomba-lomba membeli hasil tembakau lokal,\" katanya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: