ASN Purworejo Ditata Sesuai dengan Kapasitasnya, Bupati: Reformasi Bukan Sekedar Wacana

ASN Purworejo Ditata Sesuai dengan Kapasitasnya, Bupati: Reformasi Bukan Sekedar Wacana

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Pemkab Purworejo menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis beban kerja, kemarin. Acara dibuka oleh Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM dan dihadiri oleh Asisten Administrasi dan Kesra Drs Pram Prasetyo Achmad MM, Kemenpan Widita Argyagani Mulyadi SH, serta Kabag Orgap Setda Purworejo Ganis Pramudito S STP MSi. Bupati Purworejo mengatakan reformasi birokrasi di Indonesia saat ini telah menjadi sebuah paradigma inovasi dan semangat pembaruan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik untuk dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Reformasi birokrasi yang dicanangkan diharapkan tidak hanya menjadi sekedar wacana saja, namun dapat diwujudkan. “Hal ini tidak terlepas dari tuntutan untuk melayani masyarakat yang semakin kompleks, dan akan terus berkembang seiring perkembangan zaman,” tandasnya. Menurut Bupati, ASN tidak akan dapat berperan maksimal apabila tidak ditempatkan pada tempat yang tepat dan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Untuk itu, diperlukan adanya kebijakan penataan dan penempatan aparatur yang sejalan dengan prinsip the right man on the right place. Dikatakan bahwa penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, di mana setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. “Pentingnya aspek analisis dalam Anjab dan ABK perlu ditekankan, sehingga hasilnya tidak sekadar memindahkan atau mengkompilasi data mentah menjadi informasi jabatan yang berujung pada formalitas dokumen saja, akan tetapi benar-benar menjalankan core business instansi pemerintah,” katanya. Menurutnya, pemerintah daerah mengalami kelebihan pegawai yang kurang cocok kualifikasinya dengan pekerjaan, namun di lain pihak juga mengalami kekurangan pegawai dengan kualifikasi yang sesuai dengan pekerjaan. Anjab dan ABK akan menghasilkan penyederhanaan birokrasi yang ramping, dinamis, cepat dalam mengambil keputusan dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Saya optimis bahwa kegiatan yang diikuti seluruh Perangkat Daerah ini akan dapat terlaksana secara berkesinambungan, dalam rangka penyederhanaan birokrasi pemerintah yang diarahkan untuk mengembangkan organisasi yang lebih transparan, hierarki yang pendek dan terdesentralisasi kewenangannya,” ungkapnya. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: