ASN Wajib Jaga Nilai-nilai Pancasila
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berkomintmen mengawal nilai-nilai agama dan kebangsaan. ASN juga harus melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa\'adi saat Pembinaan ASN di jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung, Sabtu (5/9). “Agar tidak terjerumus dalam radikalisme, ASN wajib mengawal nilai-nilai agama dan kebangsaan,” pesannya. Menurutnya, komitmen tersebut wajib dilaksanakan oleh ASN, di samping ASN melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pelayan masyarakat. Bahkan ASN mempunyai kewajiban bagaimana menjaga nilai-nilai Pancasila agar bisa tetap dilaksanakan dan dikembangkan di masyarakat. “Ini tanggungjawab yang harus dilaksanakan, selain menjalankan tugas yang lainnya,” ujarnya. Paham radikalisme katanya, adalah paham yang tidak hanya bersumber dari agama, radikalisme bisa bersumber dari yang lain. Ada tiga muatan yang disebut sebagai radikalisme. Pertama dia menistakan nilai-nilai kemanusiaan, misalnya melakukan teror, melakukan bom bunuh diri. Kemudian mengingkari kesepakatan nasional yang sudah disepakati bangsa Indonesia, yaitu berdasarkan Pancasila dan nilai-nilai UUD 1945. “Kebhinnekaan dan NKRI itu merupakan kesepakatan nasional dan harus menjadi komitmen bersama,” katanya. Jika ada paham yang menolak Pancasila kemudian tidak mengakui UUD 1945 inilah yang masuk kategori paham radikal. Selain itu, paham yang merasa kelompoknya paling benar, sementara yang lain itu salah atau sesat juga masuk dalam kategori radikal. “ASN jangan sampai terjerumus, oleh karena itu pemahaman tetang radikalisme harus benar-benar diperkuat,” tandasnya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: