ASN Wajib Pakai Batik Khas Daerah
Memberdayakan Ekonomi Kerakyatan MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG - Sudah sejak lama, Pemkot Magelang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan pakaian batik khas daerah setempat. Upaya ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam rangka memberdayakan potensi dan ekonomi kerakyatan. Hal itu dikatakan Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina usai peringatan Hari Otonomi Daerah di halaman Kantor Walikota Magelang, Kamis (25/4). Menurutnya, kebijakan dan arahan kepada ASN agar mengenakan pakaian batik khas, juga dalam penerapan otonomi daerah (otda) yang diberikan oleh pemerintah pusat. ”Ini salah satu wujud otda meski secara nasional setiap hari Selasa memakai seragam putih. Tapi di kita pakai lurik dan batik khas Magelang. Kita menjaga potensi lokal, sambil melaksanakan otda, juga agar masyarakat merasakan manfaatnya,” katanya. Selain itu, Pemkot Magelang telah melaksanakan otda sesuai ketentuan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia juga berkesempatan membacakan sambutan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, terkait tiga hal penting yang telah mengubah drastis kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia. Menurutnya, melalui kebijakan desentralisasi tersebut, pemerintahan daerah telah memberikan otoritas yang lebih luas dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada di daerah. Dengan demikian ia menilai, hal itulahyang membuat berbagai aktivitas ekonomi di daerah dapat bertumbuh dengan cepat. ”Pertama, otonomi daerah telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Otonomi daerah juga telah mampu memberikan suasana baru dalam sistem pemerintahan daerah, dari birokratis sentralistik ke arah desentralistik partisipatoris, dengan tetap dalam mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya. Kedua, lanjutnya, otonomi daerah telah menumbuhkembangkan persetujuan kebebasan, berserikat dan mendukung pendapat masyarakat luas. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk membantu membangun daerahnya. ”Ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang memerlukan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efisien dan responsif,” imbuhnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: