Awasi Anggaran Corona

Awasi Anggaran Corona

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA – Komisi VI DPR RI menggelar rapat secara virtual yang dipimpin Ketua Komisi VI Faisol Riza. Rapat membahas terkait penanganan pandemi virus Corona (COVID-19) oleh kementerian dan lembaga di Indonesia. Hasilnya, Komisi VI DPR RI sepakat membentuk tim pengawas penanganan Corona. Faisol mengatakan, hasil rapat memutuskan dibentuk tim pengawas terhadap beberapa kementerian mitra Komisi VI DPR RI. Yakni Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Ia menyebut tim akan fokus pada pengawasan realokasi dan refocussing anggaran penanganan COVID-19. Tim juga akan mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian. “Pengawasannya terkait dengan percepatan penanganan COVID-19 dan dampaknya terhadap sosial ekonomi masyarakat. Serta agenda langsung kementerian dalam penanganan, korban dan penyebarannya,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini di Jakarta, Selasa (31/3). Faisol menyebut tim pengawas tersebut akan diisi minimal satu anggota Komisi VI DPR RI dari tiap-tiap fraksi dan diketuai empat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. Masing-masing Wakil Ketua Komisi VI DPR RI akan mengawasi empat 4 kementerian terkait. \"Tim Pengawas ini akan bekerja sampai dengan batas waktu berakhirnya ketentuan pandemi yang ditetapkan pemerintah,\" paparnya. Dia berharap tim ini bisa menjadi sinergi dengan pemerintah dalam percepatan penanganan virus Corona di Indonesia. “Diharapkan dengan pembentukan tim tersebut, sinergi DPR-Pemerintah akan dapat membuat kerja penanganan pandemi COVID-19 dapat berjalan efektif,\" ungkap Faisol. Terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyatakan akan membantu upaya Pemerintah dalam memberantas virus Corona. Ia menyatakan, dalam rapat internal Komisi VIII DPR RI disepakati sesuai dengan kewenangannya dalam bidang legislasi, pengawasan dan anggaran, diarahkan untuk mendukung secara penuh program-program Kementerian terkait dengan akselerasi penanganan COVID-19. Dalam bidang legislasi, Komisi VIII DPR RI akan mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. “Komisi VIII memandang penanggulangan bencana, terutama saat menghadapi COVID-19, membutuhkan penguatan manajemen kelembagaan, koordinasi antara Pemerintah Pusat dan daerah. Kemudian, kemudahan untuk melakukan mobilisasi sumber daya, dan pembentukan pusat penanggulangan bencana di daerah rawan bencana,\" jelas Ace di Jakarta, Selasa (31/3). Dari segi anggaran, lanjut Ace, Komisi VIII DPR RI mendukung upaya mitra kerjanya, yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial dan Kementerian Agama, untuk melakukan realokasi anggaran yang difokuskan pada penanganan COVID-19. Terutama memastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), ventilator, masker, dan alat medis lainnya yang dibutuhkan untuk penanganan warga positif Corona. “Komisi VIII DPR RI akan menyisir anggaran mitra kerja yang terkait dengan kegiatan-kegiatan yang tidak dimungkinkan untuk diselenggarakan akibat COVID-19. Seperti perjalanan dinas dan pertemuan-pertemuan besar, agar realokasi untuk keperluan pembelian alat medis dan kebutuhan dampak sosial dari COVID-19 ini,\" jelas politisi Partai Golkar ini. Komisi VIII DPR RI juga mendukung langkah Kemenag menggunakan 10 asrama haji di daerah untuk digunakan Rumah Sakit Darurat yang pengelolaannya diserahkan kepada Gugus Tugas COVID-19, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan di daerah. Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga mendesak Kemensos untuk mengajukan skema program dampak sosial dari COVID-19. Pada pekan depan, Ace menyampaikan, Komisi VIII DPR RI akan menggelar Rapat kerja dengan Menteri Agama terkait dengan kelanjutan pelaksanaan Haji tahun 2020. “Komisi VIII ingin memastikan perencanaan kontijensi apabila terjadi pembatalan penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2020 ini,” terangnya. Secara internal, Komisi VIII DPR RI juga bersepekat untuk merealokasi anggaran Kunjungan Kerja, anggaran jamuan rapat dan biaya lainnya, dialihkan kepentingan pengadaan APD. Seperti, masker, ventilator dan alat medis lainnya untuk didistrubusikan di dapil Anggota Komisi VIII DPR RI masing-masing yang umumnya telah terpapar persebaran virus Corona. (khf/fin/rh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: