Bakal Dikelola BUMDes, Pasar Hewan Sapuran Bakal Diubah Menjadi Rest Area

Bakal Dikelola BUMDes, Pasar Hewan Sapuran Bakal Diubah Menjadi Rest Area

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Pasar Hewan Sapuran bakal dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal tersebut menyusul kembalinya pasar tersebut ke pangkuan Desa Jolontoro sebagai aset milik desa. Pengelola BUMDes berencana mengelola lahan itu menjadi rest area dan taman rekreasi “Kita gelar sosialisasi pada hari pasaran hewan. Mungkin ini menjadi kegiatan pasar yang terakhir bagi pedangang hewan. Karena, lokasi ini selanjutnya akan dikelola oleh BUMDes Wiilujeng Desa Jolontoro,” ungkap Kades Jolontoro Darmawan usai gelar sosialisasi kepada pedagang hewan kemarin. Pasar hewan sapuran merupakan pasar hewan terbesar di kawasan timur Wonosobo, yang menjadi tempat jual beli hewan jenis ruminansia, seperti sapi, kambing dan domba. Diperikarakan pasar itu dibangun pada tahun 1980 an. “Jadi  lokasi pasar itu merupakan aset desa dan disewa oleh pemkab untuk pasar hewan. Saat ini pemkab sudah memiliki pasar hewan sendiri, tidak jauh dari lokasi semula, sudah selesai dibangun,” katanya. Menyikapi hal itu, maka Pemerintahan Desa Jolontoro akan segera memaksimalkan bekas pasar hewan itu untuk dikelola menjadi rest area, serta  tempat rekresi baru. Pengelolaan akan dilakukan oleh BUMDes. “Jadi itu akan dikelola menjadi pusat  rekreasi seperti water park dan rest area, kita ingin membuka lapangan pekerjaan bagi warga jolontoro. Sebab, ada 400 warga yang tidak bekerja karena ada pengurangan karyawan pabrik sejak lima tahun ini,” katanya. Baca Juga TMMD Sengkuyung III di Wonosobo, Berhasil Selesaikan Jalur Pengembangan Wisata Desa Sementara itu, Kabid Pasar Disperdagkop UMKM Wonosobo Suprayitno mengemukakan, pasar hewan Sapurna memang milik Desa Jolontoro . Selama ini pemkab menyewa kepada pihak desa. “Itu memang aset desa, sudah dikembalikan, pemkab sudah membangun pasar hewan yang baru. Namun untuk pemindahan memang butuh proses, tinggal serah terima saja. Kemungkinan minggu depan, transaksi jual beli hewan sudah bisa gunakan pasar baru,” katanya. Pihaknya tidak mempersoalkan jika pemerintahan desa dan BUMDes Wilujeng Jolontoro akan mulai membangun lokasi tersebut. Akan tetapi perlu dilakukan koordinasi terlebih dahulu. Sebab masih ada aset pemerintah di lokasi itu. “Selain menunggu serah terima. Kita juga sedang mendata aset milik pemkab di lokasi pasar hewan. Kan masih banyak besi besi yang ada di sana. Itu kan aset negara, jadi perlu didata oleh BPPKAD,” ujarnya. (gus)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: