Banding Dikabulkan, Calon Ketum PSSI Jadi 11 Orang

Banding Dikabulkan, Calon Ketum PSSI Jadi 11 Orang

MAGELANGEKSPRES.COM.Jakarta - Ketua Banding Pemilihan (KBP), Erwin Tobing, mengabulkan banding tiga calon ketua umum PSSI. Kini, jumlah calon ketum PSSI menjadi 11 orang. Arif Putra Wicaksono, Sarman, dan Yesayas Oktavianus sempat tak lolos verifikasi dari Komite Pemilihan (KP) PSSI dalam pengumuman yang dilakukan pada 10 Oktober 2019. Waktu itu, sebanyak delapan calon yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon ketum, yakni Aven Hinelo, Rahim Soekasah, Benny Erwin, Bernhard Limbong, Ferry Dhemy Francis, M. Iriawan, Vijaya Fitriyasa, dan La Nyalla M. Mattallitti. Tiga calon ketum yang tak lolos seleksi itu pun mengajukan banding yang dibuka sejak pengumuman itu hingga 16 Oktober. Dua hari setelah penutupan proses banding, KBP mengumumkan nama-nama yang lolos banding. KBP juga mengumumkan nama-nama calon wakil dan calon anggota komite eksekutif (exco) yang lolos banding. Doni Setiabudi gagal lolos banding sebagai calon ketum dan Bustami Zainudin lolos sebagai calon exco. \"Yesayas lolos banding sebagai ketua dan wakil. Sarman dan Arif lolos sebagai ketua. Bustami lolos sebagai calon anggota exco. Doni tidak lolos,\" kata Erwin dalam konferensi pers di kantor PSSI, FX Sudirman, Jumat (18/10/2019) sore WIB. \"Doni Setiabudi tidak lolos sebagai calon waketum karena dalam statuta ditegaskan harus berkecimpung selama lima tahun di koridor PSSI, baik secara berturut-turut atau langsung. Setelah diteliti dia belum sampai lima tahun aktif dalam sepakbola Indonesia yang diakui PSSI. Donny memulai tahun 2010, tapi kami hitung-hitung dia baru tiga tahun setengah, belum lima tahun,\" dia menambahkan. KP dan KBP nantinya bakal mengumumkan nama-nama calon tetap para pengurus PSSI 2019-2023. Paling lambat diumumkan 23 Oktober. Sejauh ini, sebanyak 11 calon ketum lolos seleksi, sama seperti sebelumnya. Sementara itu, wakil ketum diramaikan 15 nama, dan exco sebanyak 71 nama. Kongres PSSI dilakukan 2 November.(net)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: