Bangun Kesaradaran Anti Korupsi dari Keluarga

Bangun Kesaradaran Anti Korupsi dari Keluarga

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Korupsi menjadi akar permasalahan yang merusak tatanan dan norma serta sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya untuk mengakhiri kasus korupsi harus terus menerus dilakukan, melalui berbagai cara, termasuk penyadaran secara terus menerus dari level yang paling bawah. “Kita harus menyegarkan kembali pemahaman  tentang upaya mengakhiri korupsi. Itu harus dilakukan semua elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah dan aparat saja,” ungkap Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Idham Cholied, usai gelar diskusi reorientasi pencegahan korupsi kemarin. Hadir dalam acara itu, sebagai naras Bupati Wonosobo Eko Purnomo, Ketua DPRD Afif Nurhidayat, Kajari Wonosobo Saiful Bahri Siregar, Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Heriyanto, sedangkan peserta paguyuban kades, mahasiswa, pengusaha dan media. Menurutnya, ada dua model untuk mengakhiri korupsi yang dilakukan selama ini. Di antaranya menekan pada tindakan pemberantasan melalui cara represif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, dan menindak pelaku korupsi. Baca Juga Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan Bergulir, Pihak Teradu Dipanggil Polisi Sedangkan model yang kedua pencegahan tindak korupsi melalui gerakan penyadaran untuk membentuk sikap dan mental, budaya anti korupsi. Model ini bisa diterapkan di semua kalangan, mulai dari anak anak hingga orang tua. “Dua model tersebut saat ini berjalan bersama, namun pada model kedua bisa membuka peluang partisipasi masyarakat luas untuk memerangi korupsi melalui berbagai kegiatan penyadaran, dan hal tersebut ang dilakukan oleh GMPK Wonosobo,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Wonosobo, Eko Purnomo mengemukakan bahwa  mengakhiri korupsi tidak hanya dilakukan oleh pihak yang berwenanga saja tapi juga menjadi tugas semua pihak termasuk masyarakat dan komunitas anti korupsi. “Pencegahan dan penyadaran ini penting sebagai pilar untuk mengakhiri kasus korupsi dalam jangka panjang, dimulai dari pendidikan di tingkat keluarga,” katanya. Dijelaskan upaya lain pemerintah kabupaten dalam menekan dan mengakhiri kasus korupsi sesuai dengan arahan pemerintah pusat yaitu membangun komitmen semua jajaran pegawai di lingkunan pemkab serta memberlakukan kawasan bebas anti korupsi. “Komitmen kita lakukan dengan penandatangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Ini dilakukan oleh semua OPD dan kantor pelayanan,” ucapnya. Baca Juga Razia Gabungan, 53 Kendaraan Terkena Tilang Sedangkan Ketua DPRD Afif Nurhidayat, mengakhiri korupsi menjadi agenda utaman pemerintah pusat hingga daerah. Upaya tersebut harus di dukung semua kalangan. DPRD Wonosobo sejak pelantikan seluruh anggota menadatangani  pakta integritas. “Ada tiga aspek yaitu dalam pemberantasan korupsi, yaitu upaya preventif, detektif dan represif. Upaya preventif dan detektif bisa dilkukan dengna membangun sistem yang baik,” katanya. Menurutnya, melalui dua aspek tersebut, komitmen  DPRD Wonosobo dalam pemberantasan korupsi diantaranya melaksanan pakta inegrtias, membangusn sistem dalam pola pengawasan, lesislasi dan pembuatan anggaran. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: