Bantu Kelola Hutan, Girirejo Bentuk LMDH

Bantu Kelola Hutan, Girirejo Bentuk LMDH

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pembentukan Lembaga Pengurus Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dilaksanakan di Balaidesa Girirejo Kecamatan Kaliangkrik, Rabu (26/8/2020). Hal tersebut bertujuan untuk membentuk kepengurusan hutan, agar hutan bisa di manfaatkan dan dapat menghasilkan sehingga berguna bagi Masyrakat Desa Girirejo Kaliangkrik. Acara Musyawarah pembentukan Kepengurusan, Lembaga Masyarakat Desa Hutan atau (LMDH)di Desa Girirejo dihadiri oleh beberapa tokoh diantaranya Kades Girirejo, Babinkamtibmas, Babinsa dan juga  dari pihak perhutani yang dihadiri oleh Mantri Perhutan Paryono. Menurut Paryono, musyawarah pembentukan desa hutan harus dilaksanakan karena pengelolaan hutan disekitar wilayah Desa Girirejo perlu adanya pemeliharaan dan pemantauan yang optimal. \"Dengan adanya lembaga ini nantinya tidak ada penebangan hutan secara liar dan juga perlu adanya kewaspadaan akan seringnya kebakaran hutan yang tentunya merugikan negara oleh sebab itu penting adanya kepengurusan desa hutan,\" ucap Paryono. Dalam kesempatan tersebut Babinsa desa setempat, Peltu Taufik mengatakan, musyawarah pembentukan pengurus desa hutan, merupakan kegiatan yang positif dan harus didukung agar pengelolaan hutan tersebut benar- benar bisa bermanfaat. \"Dengan pengelolaan yang baik, hutan bisa memberikan manfaat kepada kita sehingga dapat mensejahterakan masyarakat sekitarnya,\" ungkap Peltu Taufik.(cha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: