Banyak Ditentang, PPK Proyek Bendungan Bener Purworejo Pastikan Tetap Jalan
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Meski banyak problem yang terjadi pada pekerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, namun hal tersebut tidak berarti pekerjaan proyek berhenti. Pekerjaan proyek di lapangan tetap berjalan sesuai rencana. Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) Proyek Bendungan Bener M Yushar Yahya A yang juga perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) saat dimintai konfirmasi media, kemarin. Dijelaskannya, pembangunan masih tetap berproses sampai sekarang. Diharapkan, proyek Bendungan tertinggi di Indonesia itu dapat selesai sesuai target, tepat mutu dan tepat waktu. ”Tujuan kami hanya satu, sesuai tujuan awal dibangunnya -Bendungan Bener, yakni dapat segera memberi manfaat kepada masyarakat Purworejo dan sekitar-nya,” jelasnya. Meski demikian, Yushar mengakui ada sejumlah bidang yang masih terjadi sengketa yang kemudian dipathok okeh warga sehingga area tersebut tidak mungkin dikerjakan sampai prosesnya selesai. \"Totalnya masih 174 bidang lahan yang dipatok warga dan masih bersengketa serta masih menunggu dasar hukum untuk penyelesaiannya,\" terangnya. Sementara itu, Koordinator Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masterbend) Eko Siswoyo membenarkan, proyek memang masih berjalan di tempat atau lahan yang memang sudah dibebaskan (terbayar -ganti ruginya,Red). Namun untuk lahan PMH 1 dan PMH 2 yang masih bersengketa dan lahan di luar Izin Penetapan Lokasi (IPL) tetap tidak boleh disentuh. ”Pengerjaan oleh pihak pelaksana saat ini masih jalan, tetapi di tempat-tempat yang sudah -dibayar. Ya walaupun tersendat di beberapa titik seperti di tapak bendung di Dusun Kalipancer, Desa Guntur yang merupakan -akses jalan proyek,” ucapnya. Diungkapkan, proses pematokan lahan sudah dilakukan sepekan terakhir, -termasuk akses jalan prosesk di Dusun Kalipancer, Desa Guntur. Patok--patok yang dipancang dan dihubungkan de-ngan tali rafia itu tidak akan dicopot sampai ada kejelasan. ”Selasa (15/2) lalu sebetul-nya kami ke BPN untuk audiensi. Tapi akhirnya karena katanya pejabat yang bersangkutan menemui warga ter-papar Covid-19,” ungkapnya. Ditegaskan, tuntutan warga masih sama. Mereka meminta kejelasan nasib tanah -milik warga yang sampai saat ini masih berseng-keta. Menurutnya, jika proses pembayaran ganti rugi tidak segera selesai, maka dam-paknya adalah pengerjaan proyek yang akan tersendat. ”Mohon segera saja, pihak-pihak terkait untuk memperhatikan ini. Masak, pembebasan lahan untuk pembangunan PSN kok kayak gini,” tegasnya. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: