Bawaslu Rintis Desa Binaan
TEMANGGUNG - Kendati pemilihan kepala desa (pilkades) baru akan dilaksanakan pada awal 2020 mendatang, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung akan mencoba merintis desa binaan anti politik uang. Upaya ini dilakukan untuk menekan politik uang pada pelaksanaan pilkades mendatang. Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin Nurachmani Prabawati mengatakan, proses pelaksanaan pilkades memang di luar ranah dari Bawaslu untuk mengawasi. Namun demikian, sebagai lembaga pengawas pihaknya tetap akan memberikan sosialisasi tentang bahaya politik uang. Salah satu caranya yakni dengan merintis desa binaan anti politik uang. \"Semaksimal mungkin akan kami upayakan, menjelang pilkades mendatang sudah ada desa rintisan anti politik uang,\" katanya, kemarin. Baca juga 80 Persen Kopi Robusta di Temanggung Dikelola Asal-asalan Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan sumber daya manusia dari Bawaslu untuk sosialisasi dan pendampingan di desa-desa dengan harapan politik uang dapat hilang pada kontestasi kepemiluan. \"Kami akan maksimalkan SDM yang ada, harapan kami ke depan bisa menjadi contoh bagi desa lain,\" harapnya. Menurut Erwin, pemilu yang demokratis, bermartabat, dan bersih politik uang mutlak untuk Indonesia sehingga terpilih pemimpin yang jauh dari KKN dan pembangunan benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat. \"Pemilu demokratis, bermartabat, dan bersih politik uang harus terus digelorakan, di antaranya melalui pendidikan politik di sekolah, pondok pesantren, dan berbagai pertemuan elemen masyarakat,\" katanya. Erwin menegaskan bahwa pendidikan merupakan sarana penting untuk mengubah keadaan suatu bangsa, termasuk menghilangkan transaksional pada pemilu. Namun, hal ini perlu proses karena menciptakan generasi bersih itu mengubah mental. \"Bawaslu Temanggung akan masuk ke institusi pendidikan untuk sosialisasi antipolitik uang,\" katanya. Sebagaimana diwartakan koran ini sebelumnya, pilkades serentak awal 2020 mendatang ada 216 desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi. 216 desa ini dari sebanyak 266 desa yang ada di Kabupaten Temanggung. Sedangkan proses tahapan pelaksanaan pilkades serentak sendiri, saat ini sudah memasuki penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Penetapan DPT dilakukan oleh panitia pilkades di setiap desa. \"DPT sudah ditetapkan, sekarang sudah memasuki proses pendaftaran calon kepala desa,\" kata Jabbar Kasi Tata Pemerintahan Desa Dinpermades Temanggung. Ia menambahkan, bagi masyarakat yang berniat mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa sebaiknya mendatangi langsung sekretariat panitia pilkades di masing-masing desa. \"Bisa menanyakan langsung persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa,\" pesannya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: