BBRSPDI Cetak Penerima Manfaat dapat Mandiri dalam 6 Bulan

BBRSPDI Cetak Penerima Manfaat dapat Mandiri dalam 6 Bulan

TEMANGGUNG - Pendidikan dan pendampingan terhadap penerima manfaat di Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) \\\'Kartini\\\' di Temanggung bertujuan agar penerima manfaat bisa mengarungi kehidupan secara mandiri. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BBRSPDI \\\'Kartini\\\' Murhardjani, di sela peringatan HUT ke-115 balai tersebut, Rabu (18/9). Menurutnya, selama berada di BBRSPDI mereka (penerima manfaat) akan mendapatkan ilmu keterampilan, dengan keterampilan dan keahlian yang sudah diperlajari mereka diharapkan mampu hidup tanpa bergantung pada orang lain. \"Meskipun pendampingan harus dilakukan, tapi harapan kami mereka tetap bisa mandiri,\" katanya. Ia mengatakan, pihaknya telah mengembalikan sebanyak 75 penerima manfaat pada masyarakat setelah menempuh pelatihan keterampilan. \"Menggembirakan, sebagian dari mereka merintis usaha mandiri dan telah terserap di dunia usaha,\" katanya Disebutkan, saat ini di BBRSPDI telah ada 150 penerima manfaat dari berbagai pelosok tanah air yang tengah menjalani pelatihan keterampilan selama 6 bulan. Maka itu, penyandang disabilitas intelektual yang ingin masuk harus sabar antre. \"Sekarang sudah penuh. Jadi yang mau masuk harus antre, tidak lama hanya sekitar 6 bulan. Beda dengan aturan sebelumnya yang 3-4 tahun,\" katanya. Dijelaskan, sesuai aturan baru BBRSPDI hanya memberikan layanan bimbingan lanjut dengan durasi 6 bulan, dari yang sebelumnya 3-4 tahun. Sebelum ke BBRSPDI mereka mendapat layanan dasar di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), sekolah luar biasa (SLB), yayasan dan komponen masyarakat lainnya. Selama 6 bulan itu, katanya, pelayanan akan dioptimalkan. Mereka antara lain akan mendapatkan terapi sosial, modal kehidupan, bantuan bertujuan, sosial care, dan famili support. Bimbingan keterampilan, yang diperoleh seperti pembuatan gerabah, keset, jahit, batu paving blok dan batik ciprat. \"Kita siapkan mereka dalam 6 bulan, target setelah ke masyaraat secara sosial mereka sudah mampu bergaul dengan masyarakat sekitar. Keluar dari BBRSPDI juga dibekali dengan permodalan,\" katanya. Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial Margo Wiyono menyambut gembira dengan adanya modul yang berisi skedul pelayanan dan pembelajaran di BBRSPDI. \"Kami segera siapkan modul-modul untuk masing-masing balai yang ada di bawah kementerian sosial,\" katanya. Menurutnya, modul yang ada berisi tatanan pelayanan dan jadwal rehabilitasi lanjut pada penyandang disabilitas di balai. Nanti modul itu akan dievaluasi. Jika pelaksanaanya perlu perbaikan akan diberi masukan, sebab kebutuhan dari penerima manfaat sangat spesifik. \"Balai di bawah kementerian sosial hanya lanjutan, sedangkan rehabilitasi sosial dasar di provinsi, kabupaten dan kota,\" katanya. Ia menambahkan, penerima manfaat yang saat ini sedang menjalani pelatihan dan pendidikan keterampilan ini nantinya akan dikembalikan ke keluarga mereka. Keluarga penerima manfaat harus secara intensif mendampingi mereka. \"Peran keluarga sangat penting, semangat para penerima manfaat ini akan semakin tumbuh jika ada dorongan yang kuat dari keluarga mereka,\" tambahnya. (set)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: