BG-Iwan Bule Tak terkait Nurhadi

BG-Iwan Bule Tak terkait Nurhadi

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Nama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan (BG) dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule terseret kasus korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) berjanji akan mendalaminya. Namun, Maqdir Ismail, pengacara mantan Sekretaris MA Nurhadi, menyebut BG dan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) Mochamad Iriawan atau Iwan Bule tak ada hubungannya dengan kasus yang membelit kliennya. Demikian juga dengan kasus yang menyeret Rezky Herbiyono. \"Sesuai dengan fakta persidangan, BG dan Iwan Bule tak ada hubungan dengan Nurhadi dan Rezky Herbiyono,\" katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/11). Dijelaskannya, kesaksian Hengky Soenjoto pada sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (11/11) lalu telah direkam dan dicatatnya dengan cermat. \"Saksi mengatakan ketika adiknya, Hiendra Soenjoto, tersandung suatu perkara di masa lalu, ia diminta adiknya itu menghubungi beberapa nama untuk membantu. Perkara itu tidak ada hubungannya dengan dakwaan di persidangan, apalagi dengan Nurhadi dan Rezky,\" jelasnya. Dia pun heran mengapa justru penyebutan nama itu, yang tidak ada hubungan dengan Nurhadi dan Rezky diangkat secara mencolok. \"Saya pikir itu aneh. Seperti pelintiran yang dipaksakan untuk mengesankan ada hubungan, yang faktanya di persidangan tidak ada sama sekali hubungan dengan Nurhadi, Rezky, maupun perkara yang sedang disidangkan,\" tutur Maqdir. Dalam kesaksiannya, menurut Maqdir, Hengky mengatakan ketika itu diminta adiknya untuk menghubungi sejumlah nama, termasuk Rezky Herbiyono. Tujuannya untuk meminta tolong membantu Hiendra Soenjoto dalam suatu perkara agar tidak ditahan. Akan tetapi, Rezky Herbiyono tidak membantu. \"Fakta persidangan jelas bahwa Hengky Soenjoto mengatakan Hiendra Soenjoto tetap ditahan dan perkaranya P21. Nggak bisa keluar tahanan, dan terhadap kasus tersebut pun Hiendra ternyata menjalani hukuman pidana sesuai putusan pengadilan,\" katanya. Meskipun demikian, Maqdir tak mempermasalhaknnya. Dia hanya meminta semua pihak untuk mendudukan masalah sesuai dengan fakta. \"Saya hanya mengharapkan agar semua pihak kita perlakukan dengan adil. Sesuai fakta persidangan saja,\" katanya. Nama BG dan Iwan Bule disebut dalam sidang kasus suap dan gratifikasi Nurhadi di PN Jakarta Pusat, Rabu (11/11). Kedua nama itu muncul dari kesaksian Hengky Soenjoto yang mengatakan pernah dimintai tolong adiknya, Hiendra Soenjoto untuk menghubungi sejumlah orang. Hiendra yang merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) terjerat dalam kasus suap dan gratifikasi Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Penyebutan nama BG dan Iwan Bule tersebut langsung direspon KPK. Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya bakal mendalami sejumlah fakta persidangan yang memunculkan nama-nama tersohor terkait kasus Nurhadi serta menantunya Rezky Herbiyono. Selain BG dan Iwan Bule, dua nama yang muncul dalam sidang pada Rabu (11/11) adalah Sekretaris Kabinet, Pramono Anung dan eks Ketua DPR RI, Marzuki Alie. \"Tentu, JPU nanti akan mengonfirmasi keterangan tersebut kepada saksi-saksi lain yang akan dipanggil pada sidang-sidang berikutnya,\" ucapnya. Jaksa KPK, menurutnya, nantinya akan menganalisa lebih lanjut dalam surat tuntutan terhadap terdakwa Rezky dan Nurhadi. Dia pun meminta masyarakat untuk terus mengawal bersama dan mengawasi proses persidangan perkara yang masih terus berlangsung. Seperti diketahui dalam sidang, Hengky mengaku diperintahkan Hiendra untuk menghubungi orang -orang itu. Agar dapat membebaskannya dari dalam penjara. Termasuk, menghubungi terdakwa Rezky menantu Nurhadi tersebut. \"Saya diminta Hiendra menghubungi beberapa orang, ada yang namanya Haji Badri tokoh orang Madura di Surabaya. Beliau kan dekat dengan Pak Iwan Bule sebagai kapolda,\" ucap Hengky. Kemudian JPU kembali mencecar Hengky, siapa lagi orang yang dihubungi atas permintaan Hiendra. Hengky menjawab, \"Ada lagi saya minta tolong kepada adiknya pak BG,\" ujarnya. Dia mengatakan, semua orang itu dihubungi untuk membantu Hiendra tidak ditahan polisi. \"Saya dimintai Pak Hiendra untuk ngomong, supaya dibantu Hiendra nggak dipenjara,\" ucap Hengky. \"Pak Hiendra bilang sama saya, kalau Pak Nurhadi kenal baik sama Pak BG, Budi Gunawan pak ya. Cuma disuru menyampaikan saja. Tapi cuma minta tolong ya pak,\" imbuhnya. Sedangkan, dalam BAP milik Hengky, adiknya itu meminta tolong kepada kakaknya agar Marzuki Ali dan Pramono Anung membantu Hiendra tak dilakukan penahanan di Polda Metro. \"Awalnya antara Hiendra soenyoto dan Marzuki Ali sangat dekat, tapi setelah Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar saya pernah dimintai tolong oleh Hiendra agar disampaikan ke Marzuki Ali agar disampaikan ke Parmono Anung menteri sekretaris negara saat itu agar penahanan Hiendra ditangguhkan,\" ucap Jaksa dalam membacakan BAP milik Hengky. \"Hal itu disampaikan di kantor Hiendra di daerah Halim komplek pergudangan saat pertemuan pertama dengan marzuki ali namun pada saat itu Hiendra tidak bisa keluar tahanan juga,\" kata Jaksa lagi. Dalam kasus ini, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN). Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37.287.000.000.00. Uang gratifikasi itu, diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: