BLT Gelombang 2 Diprediksi Cair Pekan ini

BLT Gelombang 2 Diprediksi Cair Pekan ini

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gelombang kedua bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Diperkirakan pekan pertama November 2020 menjadi pencairan kepada seluruh pekerja yang dianggap telah memenuhi kriteria yang ditentukan. Berdasarkan informasi, pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang dua ini ditargetkan kepada 12,4 juta pekerja di seluruh Indonesia. \"Untuk Kota Magelang sekitar 21.000 pekerja dari 700 perusahaan besar, menengah, dan kecil, yang akan menerima bantuan gelombang kedua ini. Itu tidak melihat penduduk mana, tapi yang jelas bekerja di Kota Magelang,\" kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang, Gunadi Wirawan, Rabu (4/11). Ia menjelaskan, setiap pekerja yang telah terdaftar akan mendapatkan dana bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan yang akan ditransfer selama dua gelombang, dengan nilai total Rp2,4 juta. Baca Juga Mahasiswa Unimma Dampingi Pengelolaan Keuangan serta Peningkatan Potensi Wisata \"Pada gelombang pertama sudah cair September, dan gelombang kedua diproyeksikan minggu awal November. Besarannya sama dengan gelombang pertama, Rp1,2 juta,\" katanya. Meski demikian, Gunadi belum bisa memastikan, pekerja yang telah mendapatkan BLT gelombang pertama, bisa mendapatkan kembali pada gelombang kedua ini. \"Kami belum menerima informasi apapun dari Kemnaker. Jadi belum bisa memastikan apakah ada perubahan atau tidak. Jika tidak ada pemberitahuan lebih lanjut, artinya kami yakin bahwa yang mendapatkan gelombang pertama sudah pasti mendapatkan pula yang gelombang kedua,\" tuturnya. Gunadi menyebut contoh kasus, bila ada salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan keluar menjadi peserta pada September dan Oktober lalu, maka kemungkinan masih akan mendapatkan subsidi di gelombang kedua. \"Karena yang menjadi syarat adalah gaji di bawah Rp5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020 lalu, kemungkinan tetap mendapat yang gelombang kedua ini,\" paparnya. Gunadi menambahkan bagi tenaga kerja yang sudah tidak terdata di BPJS Ketenagakerjaan, tetap bisa mendapatkan bantuan dari Kartu Prakerja. Menurutnya, Rabu (4/11) ini menjadi pembukaan terakhir gelombang 11 Kartu Prakerja. \"Bantuan penanganan Covid-19 ini saya kira sangat merata, dan semuanya akan tetap mendapatkan,\" katanya. Sesuai dengan kebijakan yang sudah dirancang oleh pemerintah pusat, sistem penghitungan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dimulai bulan September-Desember 2020. Bantuan akan langsung diberikan ke rekening masing-masing tenaga kerja melalui dua gelombang. \"Gelombang pertama sudah dicairkan. Gelombang kedua juga segera dicairkan dalam waktu dekat, diharapkan dapat membangkitkan perekonomian dan daya beli masyarakat yang turun akibat pandemi Covid-19,\" ucapnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: