BP Jamsostek Jamin WFH Imbas Pandemik Covid-19

BP Jamsostek Jamin WFH Imbas Pandemik Covid-19

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA-Untuk mendukung usaha pemerintah dalam meminimalisir risiko penularan Covid-19 di ruang publik, termasuk aktifitas perkantoran. BPJS Ketenagakerjaan, yang akrab disapa BP Jamsostek fokus pada keselamatan para pekerja di berbagai penjuru Indonesia, yang tentunya sangat mungkin tertular, baik di tempat kerja maupun saat berinteraksi dengan klien atau saat berbaur di keramaian. BP Jamsostek memastikan bahwa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan mencakup para pekerja di perusahaan yang memberlakukan penyesuaian sistem kerja Work From Home (WFH). Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto di Jakarta (19/3). “Para pekerja peserta BP Jamsostek harus dipastikan telah terdaftar dalam program jaminan dari BP Jamsostek,” ujar Agus. Seperti diketahui, pekerja mulai terlindungi dalam program JKK setelah yang bersangkutan meninggalkan rumah di sepanjang perjalanan ke kantor, selama di lingkungan kantor atau aktifitas bekerja, hingga perjalanan pulang kembali ke rumah. Namun dengan adanya skema WFH ini, perlindungan JKK tetap akan diberlakukan kepada para pekerja yang bekerja dari rumah. \"Perlindungan kepada para pekerja yang berstatus WFH ini berlaku jika pada jam kerja yang telah ditentukan untuk bekerja di rumah terjadi sesuatu hal yang mengakibatkan cedera akibat ruda paksa dari aktifitas yang berkaitan dengan pekerjaannya selama berada di rumah dan atau ada aktifitas lain yang berkenaan dengan perintah dari atasannya. Meski bekerja dari rumah, risiko pekerjaan tetap mengintai. Pekerja harus tetap merasa aman dan tenang dalam menjalankan tugas, di mana pun berada,” tegas Agus. Hal ini, lanjutnya, juga berlaku bagi para karyawan BP Jamsostek yang melakukan skema WFH seperti yang juga dilakukan oleh beberapa kementerian/lembaga dan beberapa perusahaan. “Demi keamanan bersama, kami juga memberlakukan penyesuaian sistem kerja, seperti melakukan skema WFH bagi karyawan-karyawan kami, khususnya di wilayah terdampak. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk meminimalisir interaksi, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk melakukan social distancing,” papar Agus. Dia menambahkan, di setiap Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan juga akan dilengkapi dengan Thermal Gun untuk mengukur suhu tubuh semua orang yang datang. Selain itu, Hand Sanitizer juga akan disediakan untuk menjaga higienitas masing-masing personil dan peserta yang datang ke kantor cabang. “Kami pastikan meski dengan skema WFH ini, kami akan tetap memberikan layanan terbaik, meski dengan status pelayanan terbatas. Kategori layanan terbatas ini, kami berlakukan sampai dengan pemberitahuan selanjutnya,\" imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: