BPJamsostek Magelang Bayarkan Jaminan Rp187,6 M, Periode Januari-September 2020

BPJamsostek Magelang Bayarkan Jaminan Rp187,6 M, Periode Januari-September 2020

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJamsostek) Magelang telah membayarkan jaminan sebesar Rp187,6 miliar selama periode Januari sampai September 2020. Tingginya pembayaran klaim tersebut karena adanya sebagian perusahaan yang melakukan PHK karyawan di wilayah Kedu Raya akibat dari adanya Pandemi Covid-19 yang sedang mewabah di Indonesia. Kepala BPJamsostek Magelang Budi Santoso mengatakan, banyaknya pembayaran klaim tersebut akibat perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya untuk mengurangi beban operasional perusahaan selama masa pandemi tersebut. Dari data BPJamsostek Magelang yang membawahi wilayah operasional Kedu Raya, pembayaran klaim tertinggi di kantor BPJamsostek Magelang dengan 10.620 kasus klaim dengan nilai yang dibayarkan sebesar Rp 92,7 miliar. Kemudian untuk Kantor Cabang BPJamsostek Temanggung sampai kuartal III telah membayarkan jaminan sebesar Rp33,5 miliar dari total kasus 5.102, dan Kantor Cabang Purworejo dengan 4.468 kasus klaim dengan total jaminan yang dibayarkan sebesar Rp35,7 miliar, serta Kantor Cabang Wonosobo yang membayarkan total klaim jaminan sebesar Rp25,7 miliar dengan total kasus 3.127. Budi menambahkan, bahwa pelayanan di BPJamsostek tetap dilakukan seperti biasa dengan penerapan protokol kesehatan yang cukup ketat, sehingga setiap peserta yang akan mengajukan klaim, diharuskan untuk mendaftar melalui antrian online BPJamsostek secara daring dengan laman www.lapakasik.bpjsketenagakejaan.go.id. “Dengan adanya fasilitas pelayanan seperti Lapak Asik, One to Many, serta adanya relaksasi iuran yang diberikan oleh BPJamsostek, semoga memudahkan masyarakat mengakses hak jaminan sosial ketenagakerjaan selama pandemi ini, serta meningkatkan awareness terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Budi. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: