BPJS Kesehatan Magelang Bayar Tunggakan RS Rp115 M

BPJS Kesehatan Magelang Bayar Tunggakan RS Rp115 M

MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG – BPJS Kesehatan telah menggelontorkan dana sebesar Rp11 triliun untuk membayar utang klaim jatuh tempo kepada rumah sakit. Khusus di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Magelang, klaim pembiayaan yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan setempat sebesar Rp115.303.568.140 sepanjang bulan April 2019. Pembayaran dana klaim di wilayah kerja BPJS Kesehatan cabang Magelang disalurkan kepada 166 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdiri dari 59 Puskesmas, 61 dokter praktek pribadi, 28 klinik, 18 dokter gigi dan 23 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang terdiri dari 13 RS, 1 klinik utama dan 9 optik.‘’Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, dibayarkan oleh BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out,’’ ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Dyah Miryanti dalam siaran persnya , Selasa (16/4). Kata dia, urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan BPJS Kesehatan. Prosesnya, imbuh dia, rumah sakit terlebih dulu mengajuklan berkas secara lengkap, lalu transaksi pembayaran klaimnya akan segera diproses. Setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.\"Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang, sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,\" tegas Dyah. Ia mengatakan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Iqbal juga berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS. \"Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,\" terangnya. Dia juga menginformasikan bahwa Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. Dikatakannya, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama. Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik. \"Ke depannya, Insya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini,\" imbuhnya. (hen)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: