BPKN Sebut Pengaduan Konsumen 2019 Terbanyak Soal Perumahan

BPKN Sebut Pengaduan Konsumen 2019 Terbanyak Soal Perumahan

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyebutkan menerima pengaduan hingga akhir 2019 sebanyak 1.510 kasus. Terbanyak didominasi oleh sektor perumahan. Koordinator Advokasi BPKN mengatakan, selain perumahan, ada pengaduan di sektor jasa keuangan sebanyak 76 kasus, dan e-commerce 12 kasus. Total kerugian dari kasus pengaduan tersebut mencapai Rp1,35 triliun. \"Ada beberapa yang sudah selesai (ditangani). Seperti kasus Bumi Putera, ada lima pengadu uangnya dibalikkan, dan lima lagi sedang tahap negosiasi,\" kata Rizal di Jakarta, kemarin (16/12). Umumnya persoalan perumahan yang diadukan konsumen untuk pra pembangunan adalah terkait legalitas izin lahan belum ada, tidak adanya pengawasan terhadap lembaga pembiayaan dalam pencairan kredit, serta tidak adanya jaminan sertifikat. \"Yang paling serius terjadi di Batam, terjadi penjualan lahan yang ternyata lahan tersebut merupakan hutan lindung,\" ujar dia. Selanjutnya saat pembangunan, pengembang ingkar janji karena ukuran yang berbeda tidak seperti dijanjikan dan fasilitas umum tidak sesuai yang dijanjikan. Kemudian pasca pembangunan, calon pemilik rumah menunggu lama serah terima kunci rumah lantaran pembangunan yang belum selesai. Adapun kasus perumahan terjadi di Batam, dan di Jabodetabek. Lanjut dia, hampir sebagian besar rumah susun di Jakarta itu berpotensi masalah, seperti Tanah Abang, Mangga Dua, dan lain-lain. Hal itu dikarenakan sudah habis masa sewa bangunannya. Koordinator Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN, Anna Maria menambahkan, bahwa pihanya selama ini sudah mengasilkan 20 rekomendasi dan saran kepada pemerintah. Namun respon dari pemerintah kecil. Kendati demikian, dari 20 rekomendasi itu ada yang ditanggapi oleh pemerintah, yakni dari Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan (PUPR) terkait sektor perumahan. Sementara itu, Ekonom dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus mengatakan, konsumen harus cerdas dalam memilih dan membeli. Tak hanya itu, juga harus kritis dan mampu memperjuangkan hak ketika berhadapan produsen yang curang. \"Konsumen perlu semakmin kritis. Apabila mencari informasi mengenau suatu hal atau produk, konsumen harus lebih kritis,\" ujar dia. Di sisi lain, saluran pengaduan yang dibuka oleh pemerintah juga perlu meningkatkan pelayanannya. Sebab dengan pengaduan yang tersendat membuta masyarakat enngan memanfaatkan pengaduannya. \"Jadi harus ada perbaikan dari berbagai sisi,\" tukas dia.(din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: