Buat Laporan Palsu, Pemuda Dibekuk

Buat Laporan Palsu, Pemuda Dibekuk

MAGELANGEKSPRES.COM,KAJEN - Seorang pemuda, Wahyu Aji (32), dibekuk polisi lantaran membuat laporan palsu. Pria warga Desa Ujung Negoro Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan ini mengaku kehilangan dump truk saat diparkir di depan rumahnya. Ternyata, laporan tersebut hanya tipuan agar pelaku yang membayar cicilan truk. Kasubbag Humas AKP Akrom saat dihubungi, Jumat (13/3/2020), membenarkan penangkapan itu. Kata dia, pelaku ditangkap karena membuat laporan palsu atas kehilangan Dump Truck dengan Nopol G 2400 XX dnegan kerugian ditaksir Rp 480.000.000. Dijelaskan AKP Akrom, kasus itu terjadi saat korban mengaku kehilangan truk. Pada Jumat (6/12/2019), pelaku mengaku kehilangan truk berjenis Mitsubshi Canter 136 HD Nopol G 2400 XX. Saat itu, pelaku mengaku memarkir truknya di depan rumahnya. Sekira pukul 05.30 WIB, pelaku yang keluar rumah kaget karena truknya sudah tidak ada di depan rumah. Atas kejadian itu, pelaku berusaha mencari tahu siapa yang membawa truknya, karena pelaku mengaku truknya ada yang membawa. Warga sekitar pun menerangkan bahwa pada pukul 00.30 WIB mendengar suara truk keluar dari parkir. Warga mengira truk tersebut dibawa teman korban. Atas kehialngan tersebut, pelaku melapor ke Polsek Kesesi. Dari laporan tersangka, lanjut, polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pada Kamis (5/3/2020), petugas menyimpulkan bahwa tersangka membuat laporan palsu. Tersangka juga melakukan pemalsuan surat serta melakukan penggelapan. \"Dalam aksinya Tersangka melakukan laporan palsu dan setelah mendapatkan STPL digunakan untuk mengurus klem asuransi dan kemudian Dump Truck yang digelapkan ia jual seharga Rp 110.000.000. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Pekalongan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" katanya. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini tersangka di jerat dengan Pasal 263 KUHP dan Pasal 372 KUHP yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara,\" tegasnya. (Yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: