Bupati Imbau Masyarakat Sadar Kelola Sampah
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Bupati Temanggung M Al Khadziq memaparkan surat edaran (SE) berisi petunjuk pelaksanaan pengelolaan sampah akan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Temanggung. “Sistem pengelolaan sampah, pembiayaannya, operasionalisasinya, keorganisasiannya, kelembagaannya, personalianya dan tugas dari masing-masing elemen, tinggal sekarang bagaimana cara menyampaikannya kepada seluruh stakeholder yang ada di desa-desa. Dan kemudian setelah disampaikan, bagaimana semua itu bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” papar Bupati. Ia mengatakan, sebagai landasan hukumnya telah diterbitkan draft SE Bupati Temanggung tentang Petunjuk Pengelolaan Sampah di Tingkat Desa Kabupaten Temanggung. Atas dasar ini maka dewan sampah yang sudah dibentuk hingga tingkat desa bisa lebih optimal dalam bekerja. Baca Juga Angka Kasus Covid-19 Menurun Dikatakan, SE bertujuan untuk memberikan acuan, baik bagi pemerintah daerah, pemerintah desa serta masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan sampah di tingkat desa. \"Selain itu juga untuk memberikan acauan dalam kegiatan peningkatan kapasitas SDM pengelola sampah di desa, agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik,\" kata Bupati. Berdasarkan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Hasil Pajak, dan Bagi Hasil Retribusi Kabupaten Temanggung Tahun 2021 memprioritaskan Dana Desa tahun 2021 untuk mendukung pencapaian SDG’s Desa yang menjadi prioritas daerah, salah satunya adalah penyelesaian masalah persampahan. \"Sebagian Dana Desa juga bisa digunakan untuk mengatasi permasalahan sampah di desa,\" katanya. Bupati berharap semua desa bisa melaksanakan SE tersebut, sehingga masalah persampahan di seluruh Kabupaten Temanggung bisa dikelola dengan sebaik-baiknya. Ia berharap, ke depan masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam mengelola sampah, sebab sampah ini jika tidak dikelola dengan baik maka akan menimbulkan efek yang tidak bagus di kemudian hari. \"Setidaknya masyarakat bisa memilih sampah mana yang bisa didaur ulang dan sampah mana yang bisa busuk dan kemudian bisa dimanfaatkan lagi. Jika masyarakat sudah sadar, maka ke depan pengelolaan sampah di tingakt desa akan semakin mudah,\" katanya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: