Bupati Kendal Lantik 153 Kepala SD dan SMP

Bupati Kendal Lantik 153 Kepala SD dan SMP

KENDAL – Bupati Kendal, Mirna Annisa, Jumat (11/10) kemarin melantik 153 kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Aula Dinas Pekerjuaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat. Kepada mereka, Bupati menekankan pentingnya memperkuat materi muatan lokal, utamanya menyongsong era industri 4.0. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Ahmadi mengatakan, total ada 153 kepala SD dan SMP yang kemarin dilantik Bupati. Sebagian karena mutasi atau pindah sekolah lain, dan sebagian lagi karena promosi jabatan kepala sekolah. “Kami minta Kepala sekolah memantau kinerja para gurunya. Tolong diperhatikan kualitas ketaatan guru terhadap ketentuan kepegawaian, termasuk pelaksanaan jam mengajar serta pengelolaan dokumen yang terkait proses pembelajaran di sekolah,” pesannya. Menurut Wahyu, setiap guru dituntut mampu menjalankan profesinya dengan baik, penuh dedikasi, dan tanggung jawab. “Karena profesi guru itu sangat dihargai oleh pemerintah dan masyarakat,” imbuhnya. Sementara itu, Bupati Mirna Annisa usai melantik menyampaikan, manajemen sekolah yang baik semestinya adaptatif terhadap perkembangan zaman. Dengan demikian, materi-materi yang diajarkan kepada siswa sesuai dengan perekembangan teknologi dan kebutuhan pendidikan saat ini. “Peserta didik perlu diberi pelajaran bermuatan lokal. Anak-anak perlu dikenalkan sejak dini bahasa asing,” ujarnya. Mirna juga meminta kepala sekolah dapat menekankan pendidikan karakter dan moral, mengajarkan pengurangan sampah plastik, jujur, buang sampah pada tempatnya, dan lainnya. Hal itu akan lebih berguna untuk masa depan generasi muda, daripada setiap hari hanya diajarkan ilmu yang berbekal buku mata pelajaran. “Ilmu bisa dipelajari, namun mencetak pribadi anak itu yang sulit,” ungkapnya. Tanggung jawab lain kepala sekolah yakni meningkatkan profesionalitas guru di lingkungan kerja. Memprihatinkan jika seorang guru melakukan pelanggaran seperti disiplin pegawai, melanggar norma masyarakat, atau bahkan pelanggaran hukum. “Saya berharap tenaga pendidik bisa mencetak generasi muda yang mampu bersaing di era industri dan berakhlak mulia,” terangnya. (lid)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: