Bupati Pastikan Proses Mutasi Bersih

Bupati Pastikan Proses Mutasi Bersih

TEMANGGUNG – Bupati Temanggung Al Khadziq memastikan, proses mutasi, rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung bersih dan tidak ada permainan uang di dalamnya. Penegasan tersebut disampaikan oleh Bupati usai melantik Pardiyono Kepala Dinas Perhubungan beberapa waktu lalu. Selama ini proses mutasi, rotasi dan promosi jabatan dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. “Tidak ada jual beli jabatan dan tidak ada tawar menawar jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung,” tegas Bupati. Bahkan, Bupati meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada aparat keamanan dalam hal ini kepolisian, jika ditemui ada oknum yang mengaku atau meminta sejumlah uang untuk menduduki kursi jabatan di jajaran pemerintahan Kabupaten Temanggung. “Tidak perlu lapor ke saya, langsung saja lapor ke pihak keamanan. Nanti saya akan tahu dari kepolisian jika memang ada indikasi ke arah itu,” terangnya. Untuk itu Bupati meminta kepada semua lappisan masyarakat, mulai dari Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), perangkat pemerintahan, keamanan dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan. “Rekan-rekan pers juga harus ikut mengawasi, agar semua proses mutasi, rotasi dan promosi serta jalannya roda pemerintahan berjalan dengan baik,” pinta Bupati. Selain itu, dengan tegas Bupati juga meminta jika ada oknum yang mengatas namakan Bupati maupun wakil bupati menawar-nawarkan jabatan dan melakukan jual beli jabatan jangan dipercaya. “Itu bohong dan sangat tidak benar, laporkan saja langsung ke aparat keamanan, biar langsung ditangani oleh pihak yang berwajib,” katanya. Selaku Bupati, Khadziq menjamin proses mutasi rotasi dan promosi jabatan di lingkungan pemkab berjalan dengan bersih dan tidak ada permainan uang sama sekali. “Semua tidak boleh ada permainan uang dan tidak ada jual beli jabatan sama sekali, harus bersih dan berjalan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” tugasnya. Sebagaimana diwartakan koran ini sebelumnya, Bupati telah melantik 19 pejabat Pratama di Desa Sucen Kecamatan Gemawang, Pada pelantikan tersebut empat pejabat tidak bisa mengikuti prosesi pengambilan sumpah janji karena sedang menjalankan ibadah haji dan salah satu calon pejabat sedang menderita sakit. Dan kemudian ke empat pejabat tersebut baru di lantik di Pendopo Jenar kantor Bupati Temanggung, sedangkan salah satu pejabat yakni Pardiyono terpaksa dilantik di rumah sakit umum Djojonegoro Temanggung karena sakit usai melaksanakan ibadah haji. (set).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: