Bupati Temanggung : Tidak Ada Toleransi Bagi Pemudik
MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung tidak akan memberikan toleransi kepada para pemudik mulai tanggal 6 Mei 2021 mendatang. Upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di kabupaten penghasil tembakau itu. \"Penyekatan serentak akan dilaksanakan tanggal 6 Mei 2021. Dan tidak ada toleransi bagi pemudik, semua akan diminta untuk putar balik,\" tegas Bupati Temanggung M Al Khadziq, saat meninjau Pos Penyekatan di Kaliampo Kecamatan Pringsurat, Senin (3/5). Bupati mengatakan, sesuai dengan instruksi dari Satgas Covid nasional, Pemerintah Kabupaten Temanggung juga menerapkan larangan mudik Lebaran. Berbagai langkah dan upaya sudah dilakukan agar tidak ada pemudik ke Temanggung saat menjelang perayaan Idul Fitri mendatang. \"Harapan kami masyarakat bisa mengerti dan memahami situasi dan kondisi saat ini, jangan paksakan untuk mudik Lebaran tahun ini,\" pesan Bupati. Dijelaskan, penyekatan mulai dilakukan pada Senin (3/5). Tim gabungan dari Polres, Kodim, Satpol PP, pemerintah dan unsur lainnya sudah siap bertugas di perbatasan-perbatasan. \"Penyekatan dilakukan di semua pintu masuk ke Temanggung. Ini semua dilakukan untuk menjaga masyarakat Kabupaten Temanggung agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19,\" kata Bupati. Menurut Bupati, penyekatan tidak hanya akan dilakukan di daerah perbatsan dengan daerah atau antar kabupaten saja, namun penyekatan akan dilakukan hingga di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung. \"Penyekatan akan dilakukan secara berjenjang sampai tingkat kecamatan, selama menjelang, saat hingga pasca Idul Fitri petugas akan berjaga,\" katanya. Namun, apabila ternyata sudah terlanjur ada pemudik yang sampai ke kampung halaman, mereka akan didatangi petugas untuk dilakukan test swab antigen. Satgas Covid-19 dan perangkat desa akan melakukan pendatan dan pemantauan warganya. \"Swab antigen akan dilakukan oleh Puskesmas didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas, pemudik akan dijemput untuk menjalankan swab, mereka wajib membayar, tidak ada yang gratis,\" tukasnya. Jika hasil dari tes swab itu positif dengan tegas Bupati menyatakan, mewajibkan untuk menjalani isolasi mandiri, dan biaya isolasi mandiri juga ditanggung sendiri. \"Wajib isolasi mandiri bagi yang positif, pemerintah tidak akan menanggung biaya untuk isolasi mandiri,\" tegas Bupati. Sementara Kapolres Temanggung Benny Setyowadi mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati Temanggung. Pihaknya menyiapkan petugas kesehatan di titik penyekatan untuk melakukan swab mereka yang melintas. \"Di setiap pos penyekatan ada petugas kesehatannya, jadi tes swab antigen bisa lengsung dilakukan di pos penyekatan,\" terang Kapolres. Kapolres meminta, kepada masyarakat yang akan mudik ke Temanggung ditahan terlebih dahulu atau ditunda dulu sampai pandemi Covid-19 ini mereda. \"Silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan melalui telekomunikasi, tidak harus langsung bertemu dan berkunjung,\" pesannya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: