Coba Kabur, Polisi Tembak Dua Perampok di Kendal

Coba Kabur, Polisi Tembak Dua Perampok di Kendal

MAGELANGEKSPRES.COM,KENDAL - Polres Kendal akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan gudang. Kawanan perampok spesialis pembobol gudang yang berjumlah 12 orang ini diamankan Reskrim Polres Kendal di tempat berbeda, Jumat (10/1) pagi. Dalam melancarkan aksinya, mereka bersekongkol dengan satpam gudang dan berpura-pura membekap penjaga gudang sebelum menguras habis isi gudang. Dari pemeriksaan, kawanan perampok tersebut diketahui sudah beraksi di sepuluh lokasi berbeda, baik di Kendal, Kota Semarang, dan Kota Salatiga. Dua dari 12 perampok dilumpuhkan dengan timah panas petugas, karena mencoba kabur saat hendak ditangkap. Dalam rekaman CCTV yang ada di dalam gudang wilayah Weleri Kendal, terlihat penjaga gudang didatangi kawanan perampok bertopeng dan membekapnya. Satpam dan penjaga gudang kemudian diikat serta dibekap sebelum kawanan perampok yang berjumlah 12 orang tersebut menguras isi gudang. Namun adegan perampokan yang terekam kamera CCTV itu ternyata tak lebih dari rekayasa. Satpam yang dibekap bersekongkol dengan kawanan perampok yang bertugas memantau gudang dan membuka pintu. Aksi kawanan perampok spesialis pembobol gudang berakhir setelah polisi mengamankan pelaku saat beraksi di wilayah Salatiga. Alhasil, 12 pelaku berhasil diamankan polisi, tujuh di antaranya diamankan di Polres Kendal dan lima lainnya diperiksa di Polres Salatiga. Otak dari perampokan itu adalah Supono, yakni satpam gudang yang menjadi target kawanan perampokannya tersebut. \"Tiap kali beraksi, kami skongkol dengan petugas keamanan gudang yang dijadikan target. Perencanaannya kami lakukana selama satu bulan. Baru lakukan aksi,\" kata S, saat jalani gelar perkara di Polres Kendal. Tujuh pelaku yang diamankan, selain S, yakni MAD, MR,KWS, kelimanya warga Semarang. Pelaku lainnya SY dan MM warga Kendal. Lanjutnya, Supono mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi perampokan dan selalu bersekongkol dengan petugas keamanan gudang. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena mencoba kabur saat ditangkap. Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita mengatakan, modus yang digunakan pelaku perampokan adalah bersekongkol dengan satpam gudang. Mereka membuat skenario di mana satpam gudang berpura-pura dibekap kemudian menguras isi gudang. \"Sudah sepuluh lokasi menjadi sasaran kawanan perampok ini dan polisi memburu pelaku yang buron buron,\" katanya. Dari kawanan perampok tersebut, polisi mengamankan satu buah senjata tajam jenis parang, telepon selular milik karyawan gudang, lakban dan kabel yang digunakan untuk mengikat dan membekap satpam gudang serta truk yang digunakan mengangkut hasil kejahatan. \"Tujuh pelaku bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,\" tegasnnya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: