Covid-19 Berkepanjangan, OJK Prediksi NPL Meningkat
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Sampai saat ini belum ada tanda-tanda pandemi virus corona atau Covid-19 akan berakhir. Alhasil, dengan kondisi demikian diproyeksikan akan meningatkan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan, wabah corona yang berkepanjangan akan berdampak pada kinerja keuangan perbankan nasional. Ada tiga risiko yang akan dihadapi perbankan, yakni risiko pertama adalah kredit. \"Pertama kami melihat ada risiko-risiko kredit. Ini tentunya mulai akan terlihat kalau sektor UMKM kita mulai terganggu dan tidak membayar kewajibannya kepada industri keuangan kita,\" katanya dalam video daring, kemarin (15/5). Dengan kondisi demikian, menurutnya, akan meningkatkan NPL perbankan. Kendati demikian, ia meyakini perbankan bisa memitigasinya apabila memang risiko tersebut benar-benar terjadi. Risiko yang kedua adalah pasar. Adalah perubahan aset lembaga jasa keuangan yang diakibatkan oleh yield instrumen keuangan dan pelemahan nilai tukar. \"Juga ada risiko pasar karena memang akibat dari pelemahan yield instrumen keuangan, kemudian juga pelemahan nilai tukar, itu pasti akan terjadi juga risiko pasar,\" tutur dia. Kemudian risiko yang terakhir, adalah likuiditas. \"Ke depan kita terus akan melakukan pemantauan day to day karena tekanan likuiditas akibat dari pressure tadi, kalau nasabahnya tidak membayar, kemudian pasti banknya akan mulai anget itu cash flow-nya, bagaimana memenuhi likuiditasnya,\" jelasnya. Terpisah, ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, dengan adanya pandemi corona yang berkepanjangan tentu saja akan memicu NPL meningkat dibandingkan pada bulan-bulan normal lainnya. Namun demikian, ia meyakini semua masalah tersebut telah diantisipasi sejak awal oleh pemerintah dan OJK dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan yang melindungi masyarakat dari kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. \"Potensi peningkatan NPL memang sangat besar di tengah wabah corona yang berkepanjangan. Akan tetapi, pemerintah dan OJK sudah mengantisipasinya dengan kebijakan keudahan restrukturisasi dan subsidi bunga,\" ujarnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (15/5). Sementara itu, menurut VP Economist Bank Permata Josua Pardede, di tengah pelemahan ekonomi saat ini maka risiko kredit perbankan menjadi meningkat sehingga akan mempengaruhi profitabiliti dan likuiditas perbankan. \"Tahun ini risiko kredit atau NPL perbankan akan meningkat meskipun ada kelongaran restrukturisasi kartu kredit dan pembiayaan bagi inklusi non bank,\" ujarnya. \"Selain risiko kredit perbankan juga akan menghadapi risiko likuiditas bahwa defisit ini melebar hingga 5 persenan, dan juga ada perbelian Surat Berharga Negara (SBN) ataupun Surat Utang Negara (SUN) sekitar sekitar Rp160 trliun lebih besar dari target APBN sebelumnya, sehingga membuat dana ketiga dari perbankan ini ketarik bagi pembiayaan SBN,\" pungkasnya. Sebelumnya OJK mengeluarkan program restrukturisasi kredit yang bertujuan untuk menstimulasi perekonomian dengan memberikan keringanan kepada nasabah dalam bentuk penyesuaian pembayaran cicilan pokok/bunga, perpanjangan waktu, dan lain-lain. Pemberlakuan restrukturisasi ini merupakan perpanjangan dari POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.(din/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: