Covid-19 Naik, PTM di Kota Magelang Tetap 50 Persen

Covid-19 Naik, PTM di Kota Magelang Tetap 50 Persen

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang tetap menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen di seluruh jenjang SD dan SMP di tengah lonjakan kasus Covid-19. Hal ini merujuk Surat Edaran Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz memastikan bahwa wilayahnya kini masih melanjutkan PPKM level 2 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 yang berlaku sampai 14 Februari mendatang. Saat PPKM level 1 pada Januari lalu, Pemkot Magelang begitu serius mempersiapkan rencana PTM 100 persen. Namun akhirnya diundur dan dibatalkan pada awal Februari 2022 lantaran kasus yang terus bertambah. \"Dari awal kita katakan (PTM 100 persen) melihat situasi. Kalau kondisi begini jelas belum mungkin dilaksanakan. Kita masih PTM terbatas 50 persen dulu,\" kata Aziz. Aziz menyatakan, tidak ingin memaksakan dan gegabah membuka PTM 100 persen karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya siswa dan para pendidik. Pihaknya tetap mengikuti ketentuan dalam PPKM Level 2. \"Kita tetap ikuti ketentuan dalam PPKM Level 2,\" tandasnya. Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud Kota Magelang, Papa Riyadi menyebut, pelaksanaan PTM 50 persen tetap berjalan sampai sekarang. Pihaknya menunda pelaksanaan PTM 100 persen karena wilayah ini telah masuk level 2 PPKM. \"Meskipun sesuai SKB 4 menteri wilayah PPKM level 2 boleh (PTM 100 persen) tapi Kota Magelang pilih 50 persen,\" ujarnya. \"Bapak Walikota menginginkan agar semuanya dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Jangan sampai nanti menimbulkan gelombang yang ketiga untuk pandemi,\" katanya usai Launching Prima-Religius di Masjid Baitul Makmur, kompleks Kantor Walikota Magelang, Selasa (8/2). Teknis pelaksanaan PTM 50 persen menjadi kebijakan tiap-tiap sekolah di bawah naungan Disdikbud Kota Magelang. Ia menjelaskan, semisal satu sekolah memberlakukan PTM kepada separuh siswanya pada hari Senin, Selasa, dan Rabu, sementara yang lain masuk PTM pada Kamis, Jumat, dan Sabtu. \"Atau bisa juga dengan mekanisme satu hari masuk, satu hari pembelajaran jarak jauh (PJJ). Intinya teknis ini dibuat supaya siswa tetap mendapatkan pembelajaran sesuai kurikulum,\" tandasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: