Daerah Jangan Takut Gunakan Anggaran COVID-19

Daerah Jangan Takut Gunakan Anggaran COVID-19

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah tak perlu takut menggunakan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa guna menanggulangi virus corona (COVID-19). Namun pengadaan barang harus sesuai ketentuan dan pendampingan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengatakan, pengadaan barang dan jasa dalam situasi dan kondisi darurat dimungkinkan untuk dilakukan secara swakelola. Sepanjang, kata dia, pelaksana pengadaan memiliki kemampuan untuk melakukan hal itu. \"Dalam kondisi darurat pengadaan barang dan jasa boleh dengan cara swakelola, selama terdapat kemampuan pelaksana swakelola,\" ujar Firli dalam koordinasi melalui telekonferensi bersama seluruh Sekretaris Daerah dan Bupati/Wali Kota di Indonesia, Ketua BPK, Menteri Dalam Negeri, Kepala BPKP, dan Kepala BPKP, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (8/4). Arahan tersebut disampaikan dalam rangka menjamin akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa di daerah. Hal ini menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) KPK Nomor 08 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. SE ditujukan kepada Gugus Tugas di tingkat pusat maupun daerah untuk memberikan panduan dalam proses PBJ dalam situasi darurat. Salah satu poinnya memuat rambu-rambu pencegahan korupsi untuk memberikan kepastian bagi pelaksana pengadaan. KPK menyadari bahwa di tengah situasi darurat harga barang/jasa terkait penanganan COVID-19 mengalami kenaikan signifikan karena permintaan global meningkat dan stok yang terbatas. Hal ini menyebabkan kondisi pasar tidak normal. Maka KPK berharap pelaksanaan anggaran dan PBJ dapat juga dilakukan dengan mengedepankan harga terbaik (value for money). \"PBJ dalam kondisi darurat cukup menekankan pada prinsip efektif, transparan, dan akuntabel. Misalnya, dengan cara mendokumentasikan dan membuka setiap tahapan pengadaan dalam rangka mencari harga terbaik atau value for money tersebut,\" ucap Firli. Firli menyatakan, pemenuhan nilai manfaat PBJ juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadasn Barang/Jasa Pemerintah. Sehingga, menurutnya, pelaksanaan pembelanjaan anggaran pemerintah harus mampu memberikan nilai tambah bagi pemenuhan kebutuhan. \"Sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan,\" tegas Firli. Ia pun menyampaikan, KPK berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran dan PBJ dalam rangka penanganan COVID-19. Pengawalan yang dilakukan KPK di antaranya adalah dengan membentuk tim khusus yang bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di tingkat pusat dan daerah serta dengan pemangku kepentingan lainnya. Tim tersebut, juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait alokasi dan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 agar terbebas dari korupsi. \"Saat ini tim sedang merampungkan telaah untuk dapat memberikan rekomendasi terhadap persoalan sistemik yang dihadapi pelaksana di lapangan terkait pelaksanaan anggaran dan PBJ penanganan COVID-19,\" tutup Firli. Pada kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan jajarannya di pemerintah daerah untuk memprioritaskan bidang kesehatan dan ekonomi dalam penanganan COVID-19. Sebab, menurut dia, pandemi tak hanya berimbas pada bidang perekonomian namun kesehatan juga terdampak. Maka, kata dia, keduanya harus menjadi prioritas penanganan COVID-19 di Tanah Air. \"Strategi utama kita adalah mengutamakan kesehatan publik, tetapi juga menjaga ekonomi jangan sampai jatuh terlalu dalam,\" ujar Tito. Ketua BPK Agung Firman Sampurna pun mengapresiasi langkah cepat Mendagri Tito Karnavian dan jajarannya dalam COVID-19. Apresiasi juga mencakup koordinasi kementerian dengan pemda. \"Kami mengapresiasi langkah-langkah cepat Kemendagri dalam penanganan Covid-19 dan intens melakukan koordinasi sampai jajaran Pemda,\" kata Agung. (riz/gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: