Dana Desa Untuk Pemberdayaan Ekonomi
JAKARTA - Dana desa untuk lima tahun ke depan tidak lagi difokuskan pada infrastruktur. Akan tetapi akan digunakan untuk pemberdayaan ekonomi dan sumber daya manusia. \"Selama ini dana desa hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, namun kalau diikuti terus infrastruktur tidak akan ada habisnya, oleh sebab itu pemerintah mempunyai ide bahwa dengan dana desa, desa dapat menciptakan model keuangan dan model bisnis sendiri,\" kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di Jakarta, Rabu (7/8). Dia mengatakan desa yang sudah dapat menciptakan model keuangan dan model bisnisnya sendiri, maka desa tersebut akan mandiri. Terlebih saat ini sudah banyak desa yang punya pendapatan lebih besar dibandingkan dana desanya dan sudah banyak desa yang membayar pajak lebih besar dari dana desanya. Untuk menuju ke sana, pemerintah berusaha menciptakan pasar bagi masyarakat desa dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sesama kementerian, universitas dan pihak swasta. \"Kemendes tidak bisa sendirian, ekonomi Indonesia sebagian besar digerakkan oleh swasta, maka kita libatkan swasta untuk membangun desa sehingga pertumbuhan ekonomi desa bisa lebih cepat,\" kata dia. Dalam pendekatan pembangunan desa, kata Eko, pihaknya berupaya membangun pasar terlebih dahulu kemudian ke sektor produksi. Dengan adanya pasar maka produksi desa akan dapat diserap. Kemendes PDTT baru saja menjajal kerja sama dengan perusahaan e-commerce Tokopedia agar produk-produk desa dapat dipasarkan secara digital. Menurut Eko ini bukan pertama kalinya Kemendes PDTT bekerja sama dengan e-commerce untuk membangun desa, sebelumnya mereka telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan. \"Jika sudah terintegrasi maka ongkos produksi jadi murah dan risikonya jadi lebih kecil sehingga masyarakat desa tidak sulit mendapatkan dana dari perbankan,\" kata dia.(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: