Dapat Izin dari Bupati, Taman Pagoda Kembali Buka
MAGELANGEKSPRES.COM,KALIANGKRIK - Taman Bunga Pagoda di Dusun Candirejo, Desa Ketangi, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang merupakan salah satu obyek wisata yang kembali buka setelah sempat ditutup karena pandemi covid-19. Pembukaan dilakukan setelah gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, memberikan rekomendasi dan izin dari Bupati. \"Izinnya sudah dari 7 Agustus, tapi diambil kecamatan, kemudian sampai ke pengelola seminggu kemudian. Dan baru resmi buka pada Minggu (13/9/2020),\" ucap Pengelola Taman Pagoda, David, Selasa (15/9/2020). Menurut David, selama tutup pandemi covid 19, Taman Pagoda yang dikelolanya melakukan pembenahan dan tetap menjaga kebersihan. Dikarenakan masih dalam masa pandemi covid 19, dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah, dalam pembukaan kembali taman wisata tersebut, menerapkan tujuh protokol kesehatan, diantaranya adalah pengunjung memakai masker, jaga jarak dan dibatasi 50 persen kapasitas pengunjung. Adapun Taman Bunga Pagoda, sendiri mengandalkan ikon Pagoda sebagai daya tarik. Dimana Pagoda merupakan semacam kuil banyak di temukan di negara-negara dengan umat Buddha yang banyak seperti Thailand dan Tiongkok. Pagoda juga dibangun sebagai tugu peringatan dan banyak terdapat di Cina, Myanmar maupun Jepang. \"Sekarang sudah diperluas satu hektar. Awal pembangunannya dulu hanya 3000 m²,\" tutur David. Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (KadisParpora), Iwan Sutiarso, mengatakan, 210 daya tarik wisata, di Kabupaten Magelang, 38 diantaranya sudah buka, dan mendapat izin Bupati Magelang. Iwan menekankan, yang terpenting ada tiga SOP yaitu SOP pengelola, SOP pekerja dan SOP Pengunjung. Untuk SOP satu dan dua bisa disimulasikan, namun SOP yang ketiga sulit, karena pengunjung berganti terus. Baca juga Sehari, 13 Pasien Covid-19 Kota Magelang Sembuh Dengan simulasi minimal dua kali, dan ketiga uji coba secara terbatas, dengan maksimal 50 persen dari kapasitas yang dimiliki, maka daya tarik wisata tersebut bisa dibuka kembali. \"Untuk tempat wisata air yang pengunjung kontak langsung dengan air, seperti kolam renang memang belum ada izin buka kembali. Jika tempat wisata ada unsur air, namun pengunjung tidak masuk atau kontak langsung ke air, hal itu masih diperbolehkan buka kembali,\" papar Iwan.(cha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: