Darurat Covid-19, Perekaman E-KTP Ditiadakan

Darurat Covid-19, Perekaman E-KTP Ditiadakan

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Selama masa darurat bencana nasional virus corona (Covid-19), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meniadakan layanan administrasi tatap muka. Ketentuan tersebut berlaku sejak 23 Maret sampai dengan 31 Maret 2020 mendatang. Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Larsita mengatakan, seluruh layanan diganti dengan sistem online. Hal ini membuat organisasi perangkat daerah (OPD) ini meniadakan layanan perekaman e-KTP. ”Keperluan kantor hanya untuk kepentingan yang mendesak saja. Misalnya, suatu peristiwa perkawinan atau pernikahan yang sudah diberkati. Warga non-muslim jauh hari sudah mendaftarkan perkawinannya, ini tetap kita layani. Contoh lain, kebutuhan dokumen untuk klaim asuransi,” kata Larsita, Rabu (25/3). Ia menyebutkan, layanan seperti legalisir dokumen, perekaman data yang mengharuskan pemohon datang ke kantor Disdukcapil juga sudah ditiadakan. Ia meminta masyarakat untuk menunda permohonan penerbitan adminduk jika tidak memang tidak terlalu urgen. ”Semula, perekaman data e-KTP memamg masih dilayani di kantor, sekarang tidak. Semua diarahkan ke online melalui website Disdukcapil,” imbuhnya. Mantan Kepala BPKAD Kota Magelang tersebut menyebutkan, masyarakat bisa mengakses laman http://layanan.disdukcapil.magelangkota.go.di/. Kemudian masyarakat diminta memilih fitur pelayanan yang diinginkan. Kebijakan ini, katanya, mengacu pada surat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 443.1/2978/Dukcapil tentang Pelayanan Adminduk dan Pencegahan Covid-19. ”Dampaknya, suasana kantor pelayanan sepi. Biasanya ada 80-100 pengujung tiap harinya, sekarang sangat sedikit,” tuturnya. Menurutnya, kebijakan ini sekaligus memberikan pendidikan bagi warga agar mengalihkan kebutuhan tatap muka secara online. Selain lebih praktis, pengurusan adminduk secara online juga lebih sederhana. ”Satu sisi ada semacam gerakan masyarakat menggunakan layanan daring jadi membudaya. Jadi nggak harus melakukan tatap mula langsung. Bisa pakai gadget. Dokumen yang jadi, nanti diantar. Masyarakat makin mudah, melek teknologi,” ucapnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: