Daya Beli Buruh Turun Meski Upah Nominal Naik

Daya Beli Buruh Turun Meski Upah Nominal Naik

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan adanya kenaikan upah buruh pada Januari 2020. Walau demikian, hal tersebut tidak berbanding lurus dengan daya beli para buruh. Secara month to month (MtM), upah buruh tani naik 0,59 persen atau naik Rp 323 menjadi Rp 55.046 per hari, kemudian upah buruh bangunan naik 0,34 persen menjadi Rp 89.478 per hari. Akan tetapi, kenaikan hanya berlaku secara nominal, kenyataan di lapangan, upah riil buruh tani turun 0,29 persen menjadi Rp 52.360 per hari. Untuk upah riil buruh bangunan turun 0,05 persen atau menjadi Rp 85.764 per hari. “Walaupun upah nominal naik, Januari ini upah riil buruh menurun. Dengan demikian, daya beli buruh pada bulan ini menurun,” kata Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Senin (17/2). Untuk meningkatkan daya beli para buruh, Suhariyanto menegaskan untuk menguatkan perekonomian agar inflasi tetap terjaga. Sebab, hal ini dapat mendorong daya konsumsi masyarakat. “Hal ini (daya beli turun, Red) juga tentu dipengaruhi juga oleh angka inflasi Januari,” kata dia. Seperti diketahui, sebelumnya BPS merilis data inflasi pada Januari 2020 sebesar 0,39 persen secara MtM. Sedangkan, Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 104,33 poin. “Dari 90 kota yang disurvei BPS, 79 di antaranya mengalami inflasi dan 11 deflasi. Inflasi tertinggi di Meulaboh 1,44 persen, inflasi terendah Gorontalo 0,03 persen. Deflasi tertinggi di Baubau dengan -1,39 persen, terendah Kudus -0,01 persen,” jelasnya. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: