Demo, AWM Tolak Omnibus Law

Demo, AWM Tolak Omnibus Law

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Wonosobo Melawan (AWM) menggelar aksi penolakan terhadap Omnibus Law di depan gedung DPRD Wonosobo kemarin. Mereka sampaikan mosi tidak percaya kepada anggota DPRD dan pemerintah. Aksi mahasiswa diawali dengan penyampain orasi, yel-yel,  membakar ban, penempelan puluhan spanduk berisi penolakan omnibus law cipta kerja dan mendorong pengesahan UU PKS. Selain itu mahasiswa juga menggelar tabur bunga di depan gedung DPRD  sebagai simbol kematian nurani wakil rakyat. \"Kita tidak percaya dengan DPR, pengesahan UU omnibus law menjadi tanda kematian nurani anggota dewan dan pemerintah, mereka membajak pandemi untuk melancarkan arus investor dan mengorbankan keadilan untuk rakyat,”ungkap Korlap Aksi,  Muhammad Hasmi Al Faqih,  kemarin. Menurutnya, DPR RI telah mengkhianati keadilan dan mengabaikan suara rakyat dengan mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Banyak sekali pasal-pasal yang merugikan kepentingan rakyat dan hanya memberi jalur mulus bagi para investor untuk menggusur lahan dengan dalih pembangunan negara. “Dengan disahkan  UU Omnibus Law ini Pemerintah dan DPR akan memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki yang dilegalkan dalam UU tersebut,” katanya. Baca Juga Optimis Pasar Induk Rampung Sesuai Jadwal, Sisa Waktu 74 Hari, Capai 75,6 Persen Dijelaskan, UU Cipta Kerja sama sekali tidak mencerminkan pemerintahan demokrasi karena dalam penyusunanya sudah main kucing-kucingan dengan rakyat,  sama sekali tidak terbuka. Apalagi dalam pelaksanaan UU tersebut akan menjadi alat penghisapan pemerintah kepada masyarakat. “Sekarang saja, petani dan buruh menjerit dan nasib perempuan diabaikan. Pemerintah dan wakil rakyat diam saja. Sehingga kami di daerah juga ikut mendorong  agar terjadi perubahan. Dampak pelaksanaan Omnibus Law juga akan dirasakan di Wonosobo,” urainya. Terkait dengan hal itu, maka Aliansi Wonosobo Melawan (AWM), menuntut DPRD Wonosobo untuk menolak Pengesahan UU Cipta Kerja/Omnibus Law, tegakkan UUPA (Undang Undang Pokok Agraria) No 5 Tahun 1960 untuk menjamin kedaulatan petani. Sahkan RUU PKS. Hentikan PHK di masa pandemi dan benar-benar memikirkan kemakmuran masyarakat buruh dan petani. Selain itu AWM juga menuntut pelaksanaan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dengan memberhentikkan kriminalisasi aktivis. Mewujudkan kedaulatan petani, dengan membuat standarisasi harga hasil panen petani dan membuat subsidi pupuk untuk petani dan stop import hasil pertanian. “Kami siap dikawal massa aksi sampai tuntutan di atas di penuhi,” tandasnya. Sementara itu, Anggota DPRD Wonosobo , Suwondo Yudistiro mengaku kecewa denga demo mahasiswa yang tergabung dalam AWM, sebab tidak memberikan waktu kepada DPRD Wonosobo dan pemkab untuk menjelaskan soal posisi atau sikap wakil rakyat di Wonosobo. “Kita kecewa, hanya dipanggil oleh mahasiswa untuk keluar dari komplek gedung wakil rakyat menemui mereka, namun kami tidak diberi waktu untuk menjelaskan apapun,” katanya. Dalam aksi tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam AWM sempat ditemui oleh sejumlah anggota DPRD, Sekda, Sekwan, Kapolres dan Dandim 0707 Wonosobo. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: