Demokrat Kota Magelang Tak Pernah Buat Surat Mandat, Ketua dan Sekretaris DPC Demokrat Absen KLB
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Magelang, Dian Mega Aryani dan Sekretarisnya, YIG Marjinugroho memastikan mereka absen dalam kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) lalu. DPC Partai Demokrat Kota Magelang juga menegaskan tidak pernah membuat surat mandat kepada para pengurus maupun kader untuk menghadiri KLB tersebut. ”Saya dan Pak Sek (Marjinugroho) datang ke Semarang, Minggu (7/3) mengikuti Rakerda dipimpin DPD PD Jawa Tengah, sepakat menolak hasil keputusan KLB di Deli Serdang, karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat,” kata Dian Mega Aryani, Senin (8/3). Pada saat KLB Deli Serdang, lanjut Dian, pihaknya kala itu juga tengah menjalani Rakerda di DPD PD Jawa Tengah. Dari awal ia memang sudah menduga ada beberapa kader dan simpatisan yang hendak bertolak ke Sumatera Utara untuk menghadiri KLB. ”Tidak mungkin saya ada di Deli Serdang. Bisa dicek foto-foto saya, ada tanggal dan waktunya di situ, saya masih di Semarang, bersama DPC-DPC se-Jawa Tengah. Kalau ada yang ke sana (Deli Serdang) itu hanya orang ngaku-ngaku saja dari DPC, padahal tidak,” jelasnya. Terlebih lagi, dia sebagai Ketua DPC dan pemilik suara sah tidak pernah memberikan surat kuasa atau mandat kepada siapapun yang berhubungan dengan KLB. ”Kalau ada oknum yang menyebut ada surat kuasa atau mandat dari saya itu tidak benar, palsu, dan bisa ditindak hukum. Sebab, saya tidak pernah memberikan mandat kepada siapapun yang terkait KLB itu,” jelasnya. Dian menjelaskan, kondisi DPC Partai Demokrat Kota Magelang saat ini masih baik-baik saja dan tetap solid. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan soal sikap mereka terhadap KLB yang dianggap ”bodong” tersebut. Baca Juga TNI-Polri Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas Sawangan 1 ”KLB dengan hasil memilih Pak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu ilegal dan abal-abal. Karena itu, kami menolak adanya KLB tersebut. Saya juga meminta kepada simpatisan untuk tetap solid dan tidak galau dengan adanya KLB itu,” tandasnya. Pihaknya tak segan memberikan sanksi jika diketahui ada oknum yang membelot. ”Tentu ada sanksi kalau ada yang terbukti datang ke sana (Deli Serdang),” tambahnya. Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Magelang Magelang, Marjinugroho mengatakan bahwa KLB Deli Serdang tidak sesuai dengan aturan alias mengada-ngada. Pihaknya menyatakan tetap setia kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan setia kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). ”Sesuai hasil Kongres IV Partai Demokrat tahun 2020 yang menetapkan AHY sebagai ketua umum, disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan surat keputusan nomor M. AH/15. AH. 11.01 tahun 2020 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020,” jelasnya. Dalam hal ini, DPC Partai Demokrat Kota Magelang bersama PAC, kader, organisasi sayap siap merapatkan barisan untuk melawan gerakan pengambil alih kepemimpinan yang sah melalui KLB Partai Demokrat. ”Semua kader PD siap merapatkan barisan untuk menjaga solidaritas guna melawan gerakan pengambilalihan kepemimpinan. Kami akan lawan KLB abal-abal, kami tetap mendukung AHY dan di bawah koordinasi Bapak SBY,” tegas Marjinugroho. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: