Di Jateng 29 TPS Jalani PSU
MAGELANGEKSPRES.COM, KABUPATEN MAGELANG - Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan di dua TPS di Kabupaten Magelang. Divisi SDM dan Pemberdayaan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisya di sela peninjauan di TPS 3 Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang mengatakan PSU serentak itu dilaksanakan di 29 TPS pada Sabtu (27). \"PSU ini merupakan respon KPU atas rekomendasi Bawaslu, dimana mekanismenya sudah diatur sesuai Undang-undang. Hari ini (Sabtu) adalah hari batas akhir ketentuan pelaksanaan PSU,\" jelas Muslim. Bersama Ketua Bawaslu RI, Abhan, Muslim melakukan monitoring pelaksanaan PSU di 2 TPS di wilayah Kabupaten Magelang yakni di TPS 3 Bandongan, Kecamatan Bandongan dan TPS 01 Tempurejo, Kecamatan Tempuran, dan ditambah 1 TPS wilayah Kota Magelang. Adapun daerah di Jawa Tengah yang juga menyelenggarakan PSU antara lain, Kota Semarang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Boyolali, Brebes, Pemalang, Kendal, dan Blora. Dari hasil tinjauannya, antusiasme masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya masih cukup tinggi. Ini berbeda dari PSU Pemilu sebelumnya yang angka partisipasi cenderung menurun. \"Kalau kita lihat partisipasi masyarakat cukup tinggi, diharapkan sampai akhir nanti. Menariknya masyarakat melihat PSU ini sesuatu yang wajar, bukan hal asing,\" ungkapnya. Pihaknya berharap semua pihak melihat PSU ini merupakan mekanisme biasa untuk mengoreksi hal-hal yang perlu diperbaiki pada proses pemungutan hingga perhitungan suara akibat kesalahan teknis dan prosedural. Sedangkan PSU digelar di 2 TPS di wilayah Kabupaten Magelang itu karena terdapat warga dengan e-KTP luar daerah yang mencoblos di TPS tersebut pada saat pemungutan suara 17 April 2019 lalu. Jumlah DPT di TPS 01 Tempurejo sebanyak 188 pemilih, sedangkan di TPS 3 Bandongan sebanyak 218 pemilih. TPS 01 Tempurejo Tempuran, Kabupaten Magelang. Jumlah pemilih yg terdaftar dlm DPT adalah 214. Yang hadir menggunakan hak pilih dalam PSU 27 April 2019 adalah 176 pemilih DPT dan 2 orang menggunakan DPK. Total Pemilih yg hadir 178 orang. Adapun total pengguna hak pilih dalam pemilu 17 April 2019 adalah 190 (188 pemilih + 2 DPK). Sedangkan untuk TPS 03 Krajan Bandongan. Jumlah pemilih yg terdaftar dalam DPT sebanyak 218 + 1 DPTb = 219. Pengguna hak pilih dalam PSU 27 April 2019 adalah 159 pemilih dengan rincian 158 DPT + 1 DPTb. Adapun pengguna hak pilih dalam Pemilu 17 April 2019 adalah 182 pemilih. Yang terdiri 181 DPT+ 1 DPTb. Meski demikian, partisipasi warga untuk ikut PSU masih sangat tinggi. Hal itu menunjukkan kesadaran masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi meningkat. \"Menurun sedikit lumrah karena banyak pemilih yang kerja dan tidak libur, jika dibandingkan dengan Pemilu 17 April semua libur sehingga partisipasi lebih tinggi. Namun dalam pelaksanaan PSU ini animo masyarakat tinggi dan positif. Bawaslu Kabupaten Magelang memberikan apresiasi atas kinerja KPPS, PTPS, masyarakat dan TNI Polri yang sudah bekerja keras sehingga PSU berjalan baik tanpa kendala,\" papar Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Habib Shaleh.(cha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: