Diduga Hendak Curi Burung, Dua Anak di Bawah Umur Diamankan
MAGELANGEKSPRES.COM, KABUPATEN MAGELANG - Dua anak putus sekolah, masing-masing berinisial BP (16) dan DA (16) warga Tampingan Tegalrejo Magelang berhasil diamankan warga karena diduga melakukan percobaan pencurian burung milik korban Al Jihad Warga Dusun Gales, Desa Sidorejo, Tegalrejo, Minggu (21/7) sekitar pukul 21.30 WIB. “Ketika itu saya pulang dari tetangga mengantar kelapa. Sesampainya di depan rumah mengetahui kedua anak tersebut berada di bawah sangkar burung trucukan yang saya taruh di teras rumah. Setelah saya tegur justru kedua anak tersebut melarikan diri,\" terang korban Al Jihad ketika memberikan keterangan kepada petugas Polsek Tegalrejo. Kemudian korban melapor kepada warga yang sedang melakukan ronda di pos kampling. Selanjutnya warga bersama sama mencari kedua anak tersebut. Dan, satu anak yang berinisial DA berhasil ditangkap saat sembunyi dipemakaman dusun setempat. Ketika warga sedang lakukan intrograsi DA, tidak selang lama temannya yang beinisial BA bersama orang tuanya datang untuk mengambil sepeda motor sebagai sarana yang tertinggal di sekitaran TKP. Mengetahui kedatangannya warga langsung melakukan penangkapan dan keduanya langsung digelandang ke Polsek Tegalrejo untuk diamankan. Kapolsek Tegalrejo Magelang AKP Haris Gunardi SH membenarkan bahwa telah mendapatkan penyerahan dari warga masyarakat dua anak yang diduga melakukan percobaan pencurian. “Kami masih lakukan pendalaman kasus tersebut. Mengingat, keduanya masih anak anak di bawah umur. Kasus ini masih dalam taraf percobaan tindak pidana pencurian. Dimungkinkan kedua anak anak tersebut dikembalikan kepada orang tuanya guna pembinaan keluarga. Kami sangat mengapresiasi kepada warga masyarakat yang dengan sigap mengamankan kedua anak tersebut untuk diserahkan kepada petugas dan tidak main hakim sendiri,\" katanya.(cha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: