Diduga Lakukan Penyimpangan Dana Desa, Warga Desa Wero Adukan Kadesnya ke Kejari

Diduga Lakukan Penyimpangan Dana Desa, Warga Desa Wero Adukan Kadesnya ke Kejari

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Belasan warga Desa Wero Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam Paguyuban Rakyat Eman Wero (Prewe) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Kamis (23/7). Mereka mengadukan kepala desa (kades) nya, Suyoto, karena diduga melakukan penyimpangan Dana Desa (DD).Kedatangan warga diterima oleh Kasi Intel Kejari Purworejo, Zaenal Abidin. \"Kedatangan kami ke kantor Kejari ini untuk mengadukan tentang dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Wero,\" Kata Ketua Paguyuban Prewe, Jumakir, bersama sekretaris, Sumarto. Dalam aduan mereka, Kades Wero yang telah menjabat sejak Desember tahun 2017 lalu itu diduga telah melakukan serangkaian penyimpangan. Beberapa di antaranya yakni pengerjaan jalan cor blok tahun 2019, dana desa tahun 2020 yang belum dilaksanakan, Propendakin yang tidak sesuai peruntukannya, serta program PTSL tahun 2019 banyak yang belum jadi dengan anggaran Rp97 juta. \"Berdasarkan hal itu, maka kami melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana itu. Dan mohon kepada Kejari untuk ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Wero,\" tegasnya. Sementara itu, Kasi Intel Kejari Purworejo, Zaenal Abidin saat konfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan warga desa Wero itu. Menurutnya, ada tiga poin utama yang disampaikan warga. \"Intinya mereka datang menyampaikan keluh kesah mereka, dan kami hanya menerima keluhan, intinya ada tiga poin yang disampaikan. Pertama soal pembangunan jalan rabat beton yang katanya ada sebagian belum dibayar, lalu ada Prona yang belum jadi dan propendakin,\" katanya. Pihaknya mengaku masih akan menyampaikan masalah tersebut kepada pimpinan. Pihaknya juga meminta warga untuk mengkomunikasikan kembali kepada desa agar dapat diselesaikan secara baik di tingkat internal desa \"Intinya kami sebagai penyelenggara negara menerima cerita dan keluh kesah dari masyarakat dan memberikan saran serta masukan supaya ke depan bisa diselesaikan secara baik,\" ungkapnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: