Diminta Segera Membantu Pemutahiran Data, KPU Resmi Lantik 51 Anggota PPS

Diminta Segera Membantu Pemutahiran Data, KPU Resmi Lantik 51 Anggota PPS

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG -KPU Kota Magelang akhirnya melantik 51 calon anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang (Pilwakot) tahun 2020, Senin (15/6) di Kantor KPUsetempat. Pelantikan yang awalnya dijadwalkan pada  21 Maret  ditunda akibat pandemi Covid-19. Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron melantik langsung calon anggota PPS secara bergiliran. Pelantikan dilakukan mengikuti aturan protokol kesehatan. Giliran pertama sebanyak 18 anggota PPS Magelang Selatan dilantik pada pukul 10.30. Berikutnya 18 anggota PPS Magelang Tengah dilantik pada pukul 13.00 dan terakhir 15 anggota PPS Magelang Utara dilantik pada 15.30. “Kita buat tiga gelombang dengan mengikuti aturan protokol kesehatan. Baik peserta, pengawas, maupun petugas pelantikan harus cuci tangan pakai sabun terlebih dahulu. Lalu dicek suhu tubuhnya dan mengisi formulir pendataan,” ujar Ketua KPU saat memberikan sambutan. Baca Juga Dikira Binatang Buas, Teman Sendiri Mati Ditembak Dia menuturkan, di ruang pelantikan, sudah tersusun kursi yang berjarak antara satu sama lain sekitar 1-2 meter. Proses pelantikan pun tidak berlangsung lama dimulai dari pembacaan surat keputusan, pengampilan sumpah/janji, sambutan, dan doa. “Pelantikan kali ini mungkin terbilang istimewa, karena harus sesuai protokol kesehatan yang sebelumnya belum pernah kita alami. Sempat ditunda pelaksanaannya, karena pandemi Covid-19, tapi sekarang tahapan Pilwakot sudah dimulai lagi dengan yang pertama pelantikan ini,” katanya. Selain pelantikan PPS, tahapan Pilwakot juga dimulai dengan pengaktifan kembali PPK di waktu yang bersamaan. Tahapan ini dimulai dengan catatan harus sesuai dengan protokol kesehatan. “Mungkin daerah lain ada yang pelantikannya secara virtual, tapi kita bisa dilakukan dengan tatap muka langsung. Catatanya tetap harus sesuai arahan protokol kesehatan. Semua yang di ruangan harus bermasker dan dipastikan kondisi kondisi sehat,” jelasnya. Basmar mengutarakan, di masa pandemi ini dipastikan ada perbedaan dibandingkan pada kondisi normal. Hal ini menjadi tantangan bagi para petugas di lapangan. Setiap kegiatan wajib dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga harus patuh pada protokol kesehatan. “Untuk PPS dan PPK setelah ini harus segera berlari untuk melaksanakan tahapan yang sempat tertunda, yakni pemutakhiran data pemilih. Ruh Pilkada ada ketika semua warga yang memiliki hak pilih masuk dalam daftar pemilih. Maka, keakuratan daftar pemilih menjadi sangat penting,” paparnya. Daftar pemilih ini, lanjut Basmar, menjadi dasar bagi kegiatan pengadaan sarana dan prasarana Pilkada dari surat suara, kotak suara, tempat pemungutan suara (TPS), dan lain sebagainya. Meski di tengah pandemi, ia berharap kualitas penyelenggaraan tidak berkurang, bahkan meningkat.“Kita berharap bisa melaksanakan Pilkada dengan baik seperti sebelumnya, bahkan meningkat. Setelah ini, PPS harus segera membentu panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP). Per TPS satu orang untuk bertugas pencocokan dan penelitian (coklit) data,” imbuhnya. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: