Ditemukan Ribuan Tabloid Indonesia Barokah

Ditemukan Ribuan Tabloid Indonesia Barokah

MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menemukan ribuan eksemplar tabloid Indonesia Barokah (IB). Namun demikian Bawaslu tidak bisa bertindak lebih jauh terkait dengan temuan ini. Bawaslu Tak Berwenang Membuka “Kami tidak punya wewenang untuk membuka isi dari paket itu, hanya saja beberapa paket ditemukan sudah terbuka. Selain itu juga sudah ada tabloid sudah disebarkan di masjid-masjid,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin Nurachmani, Jumat (25/1). Ia mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait dengan peredaran tabloid tersebut, pihaknya langsung mengintruksikan ke jajaran Panwas kecamatan dan desa untuk menelusurinya. Dari penelusuran tersebut, dari 20 kecamatan yang ada di Temanggung ada beberapa kecamatan yang belum menemukan tabloid tersebut di antaranya Kecamatan Kaloran, Wonoboyo dan Kecamatan Bansari. Menurutnya, dari temuan ribuan tabloid tersebut, 615 eksemplar belum sempat disebar karena saat ditemukan masih berada di kantor pos. Seperti di Kecamatan Parakan, Pringsurat dan Kledung, paket yang berasal dari Redaksi Tabloid Indonesia Barokah Pondok Melati Bekasi masih belum dikirim oleh petugas kantor pos Parakan. “Kami masih menunggu laporan dari Panwascam terkait dengan tabloid ini, jumlah pastinya memang belum bisa dipastikan, tapi kami perkirakan bisa mencapai ribuan eksemplar,” terangnya. Ia mengatakan, selain berkoordinasi dengan pihak keamanan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan terkait dengan peredaran tabloid ini. Paket pengiriman dari Redaksi Tabloid Indonesia Barokah Pondok Melati Bekasi terbungkus rapi dengan amplop dan plastik. Alamat yang dituju dari paket tersebut sebagian besar adalah nama-nama masjid yang ada di wilayah administrasi Kabupaten Temanggung. “Karena itu kami mengintruksikan kepada jajaran Panwascam hingga ke Panwas desa untuk melakukan pengecekan terhadap peredaran tabloid tersebut,” katanya. Ia mengimbau agar masyarakat yang sudah memegang atau membaca tabloid tersebut tidak menyebarluaskan isinya, melainkan sebaiknya dititipkan di pemerintahan desa, kepolisian atau jajaran Bawaslu. Sementara itu Ketua Panwascam Parakan Hikmatus Sa’adhon menambahkan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada PPDK (Panitia Pengawas Desa/Kelurahan) untuk melakukan pengecekan peredaran tabloid tersebut di desa-desa. “Belum ada satupun panwas desa kami yang menemukan tabloid tersebut,” katanya. Menurutnya, setelah pihaknya berkoordinasi dengan kantor pos Parakan, ternyata paket dari Redaksi Tabloid Indonesia Barokah Pondok Melati Bekasi tersebut masih tertahan di kantor pos Parakan. “Ada 69 paket amplop dari redaksi tabloid yang ditujukan kepada masjid di wilayah Kecamatan Parakan dan 33 yang ditujukan untuk masjid di wilayah Kecamatan Kledung,” katanya. (set)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: