DKK Korpri Wonosobo Capai Rp3 Miliar Lebih

DKK Korpri Wonosobo Capai Rp3 Miliar Lebih

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- HUT Korpri ke-49 tahun 2020 di tengah pandemi covid-19 ini berlangsung dengan sangat sederhana. Berbagai kegiatan yang ditahun tahun sebelumnya selalu dilaksanakan seperti perlombaan dan seremoni untuk tahun ini ditiadakan. Untuk kegiatan yang dilaksanakan pada Peringatan HUT KORPRI ke-49 tahun 2020, ziarah makam pahlawan di TMP Wirapati. Termasuk penyerahan Dana Kesetiakawanan (DKK) KORPRI bagi 97 anggotanya di aula Bank Wonosobo, Senin (30/11). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 3 orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Ketua Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Kabupaten Wonosobo, Drs. Eko Sutrisno Wibowo, MM menyampaikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada dasarnya merupakan aparatur pemerintah yang sama seperti pegawai lainnya yang juga memerlukan adanya tempat untuk menampung aspirasi-aspirasi, mengakomodasi kepentingan-kepentingan, melindungi hak-hak, menunjang kinerja dan tempat untuk meningkatkan kesejahteraan. Hal tersebutlah yang menjadi salah satu latar belakang terbentuknya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Tujuannya untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kemandirian PNS. “Tujuan pembentukan KORPRI tersebut dipertegas dalam Butir Kelima Panca Prasetya KORPRI yang berbunyi menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme,” terangnya. Dijelaskan, kata kesejahteraan dapat dimaknai sebagai kondisi yang diterima berkaitan dengan kecukupan kebutuhan dan kenyamanan hidup, sehingga dapat meningkatkan semangat kerja dan motivasi anggota KORPRI, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat. Eko Sutrisno menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan anggota menjadi salah satu perhatian tersendiri bagi para pengurus KORPRI untuk senantiasa mencari jalan keluar agar keberadaan organisasi profesi KORPRI menjadi lebih bermakna bagi kesejahteraan para anggotanya. Salah satu upaya yang telah ditempuh Pengurus KORPRI Kabupaten Wonosobo adalah dengan penyelenggaraan Dana Kesetiakawanan KORPRI (DKK)  yang merupakan akumulasi investasi dari seluruh anggota KORPRI pada jangka waktu tertentu, berlandaskan semangat kesetiakawanan yang akan diterimakan pada saat purna tugas. “Perlu saya sampaikan saat ini dana DKK di Bank Wonosobo sebesar Rp3.232.420.527. Dan tahun ini dana yang diterimakan bagi anggota KORPRI peserta Dana Kesetiakawanan KORPRI adalah Rp 3.100.000 perorang,” katanya Adapun jumlah penerima dana DKK tahun 2020  adalah sebanyak  97 orang  dengan rincian 7 orang meninggal dunia, 2 orang pindah tugas, dan 3 pensiun dini dan 85  orang telah mencapai batas usia pensiun. Dana yang dikeluarkan untuk penerimaan Dana Kesetiakawanan KORPRI tahun 2020 sebesar Rp300.700.000 meningkat dari tahun 2019 sebesar Rp224.800.000 dan tahun 2018 sebesar Rp288.800.000. Sementara, Tri Antoro, selaku pengurus KORPRI Kabupaten Wonosobo menyampaikan rencana kedepan KORPRI yang sudah mulai dilaksanakan. Yaitu, Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Wonosobo sedang mengajukan permohonan untuk membentuk badan hukum berupa Yayasan. “Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan peran KORPRI dalam memberikan pelayanan dan bantuan pada anggotanya. Pengajuan akta Yayasan KORPRI sudah sampai pada tahap pendaftaran dan permohonan di Dirjen AHU Kemeterian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” katanya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: