DPRD Kabupaten Tegal Tolak Isolasi Wilayah

DPRD Kabupaten Tegal Tolak Isolasi Wilayah

MAGELANGEKSPRES.COM,TEGAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menyatakan tidak setuju dengan kebijakan isolasi wilayah. Selain karena membutuhkan anggaran yang besar, imbas dari kebijakan itu juga sangat rentan dengan penurunan ekonomi di daerah. Pernyataan ini mencuat saat Komisi III DPRD Kabupaten Tegal menggelar rapat koordinasi (rakor) terbatas dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal guna membahas perkembangan wabah Corona Virus Disease (Covid-19), di ruang komisi III, Selasa (31/3). Rakor dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Munif, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III M Khuzaeni, Sekretaris Komisi III Bambang Romdhon Irawan, Kepala Dishub Akhmad Uwes Qoroni, Kepala BPBD Jaenal Dasmin dan beberapa staf dari dua dinas tersebut. Munif menyatakan, isolasi wilayah lebih sepakat dilakukan di desa-desa yang zona merah. Sedangkan di zona hijau dan kuning, hanya melakukan pencegahan. Sementara desa yang masuk kategori merah, bisa menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk membiayai kehidupan masyarakat selama isolasi wilayah. \"Kalau untuk tingkat Kabupaten Tegal, saya tidak setuju dengan isolasi wilayah atau lockdown. Kecuali Pemkab sudah menyiapkan anggaran untuk kebutuhan warga selama isolasi berlangsung,\" kata Munif. Munif merinci, jika akan isolasi wilayah tingkat Kabupaten Tegal, maka pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran sekitar Rp250 miliar. Karena kebutuhan hidup setiap kepala keluarga (KK) harus ditanggung pemerintah. \"Anggaran itu hanya untuk 14 hari. Itu baru hitungan kasar,\" ujarnya. Wakil Ketua Komisi III M Khuzaeni menilai penanganan wabah corona di Kabupaten Tegal minim koordinasi. Dia mengakui bahwa Pemkab Tegal tanggap terhadap wabah ini, namun tidak melakukan persiapan yang matang. Masih banyak warga perantau yang pulang kampung dan tidak melakukan karantina mandiri. “Sekolah diliburkan tapi mereka di rumah tetap berkeliaran. Sementara warga perantauan tidak memahami arti karantina mandiri. Mereka tetap bercengkrama dengan keluarga, bahkan keluar rumah,” ujarnya. Kepala BPBD Jaenal Dasmin menjelaskan, Pemkab belum mengambil kebijakan untuk melakukan isolasi wilayah. Pihaknya saat ini masih melakukan screening sekaligus pendataan terhadap para perantauan. Direncanakan, Pemkab akan mengambil kebijakan karantina kelompok yang berpotensi menyebarkan virus corona. Sudah ada beberapa gedung yang disurvai, diantaranya GOR Indoor, Gedung Korpri, Wisata Kesehatan Jamu, dan dua rumah sakit swasta. (yer/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: