DPRD Kota Magelang Minta Tak Ada Dikotomi Vaksinasi

DPRD Kota Magelang Minta Tak Ada Dikotomi Vaksinasi

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - DPRD Kota Magelang meminta Pemkot tak memberlakukan dikotomi vaksinasi Covid-19 yang rencananya akan dimulai Februari 2021 mendatang. Meskipun, dewan setuju jika vaksinasi pertama harus dilakukan oleh para tenaga kesehatan (nakes) sebagai garda terdepan penanganan Covid-19. Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno mengatakan, pihaknya sepakat jika nakes digolongkan sebagai penerima vaksin pertama kalinya. Akan tetapi, setelah nakes sebaiknya tidak ada klasifikasi lagi, artinya semua masyarakat punya hak yang sama untuk mendapatkan vaksin. ”Nakes memang harus jadi prioritas. Saya sepakat. Tapi setelah nakes, sebaiknya jangan digolong-golongkan. Misalnya, anggota legislatif dan ASN didahulukan. Tidak bisa seperti itu,” kata Udi, sapaan akrab Budi Prayitno, Selasa (19/1). Politisi PDI Perjuangan ini menilai, vaksinasi baiknya tak memandang golongan atau profesi tertentu. Sebab, masyarakat berkedudukan sama untuk mendapatkan hak-hak kesehatan. ”Setelah nakes, yang berhak mendapat vaksinasi ya semua masyarakat rentan tanpa ada klasifikasi jabatan atau golongan ekonomi. Jadi tidak harus, misalnya saya karena Ketua DPRD, harus didahulukan, tidak. Urusan kemanusiaan dan kesehatan ini, saya sejajar dengan masyarakat,” tandasnya. Baca Juga Pekan Pertama PPKM, Pemkot Magelang Perbanyak Swab Test Udi juga meminta Pemkot Magelang menyikapi swab test polymerase chain reaction (PCR) yang menjadi kebijakan beberapa perusahaan kepada para karyawan belakangan ini. Sebab, harga termurah Rp900 ribu dianggap sangat memberatkan bagi kelompok pekerja menengah ke bawah. Menurutnya, pekerja atau karyawan kelompok menengah ke bawah akan sangat kesulitan jika menganggarkan tes swab mandiri. Terlebih upah mereka rata-rata tidak lebih banyak dari upah minimum kota (UMK) Rp1.914.000. ”Pemerintah harus hadir di sini, memberikan solusi atas permasalahan yang dirasakan kaum pekerja dan karyawan di Kota Magelang. Pemerintah punya otoritas itu, memberikan subsidi atau bahkan menggratiskan biaya swab test,” imbuhnya. Ia mengungkapkan, harga PCR test sebesar Rp900 ribu per tes belum sesuai dengan semua golongan masyarakat. Ia merasa harga segitu hanya cocok untuk kantong kelompok menengah atas. ”Gajinya rata-rata UMK, sedangkan dikurangi Rp900 ribu, hanya tersisa Rp1 jutaan. Belum lagi kalau dia positif, maka harus menjalani karantina mandiri. Lalu bagaimana nasib keluarganya. Oleh karena itu, masukan kami, Pemkot Magelang harus menganggarkan lebih banyak lagi bantuan swab test. Tidak hanya bagi kontak erat atau rekomendasi Satgas Covid-19, tetapi juga swab mandiri bagi karyawan,” ucapnya. Menurutnya, urusan kemanusiaan hendaknya tidak ada dikotomi dengan pejabat, anggota DPRD, maupun masyarakat umum. Semua, kata Udi, harus diperlakukan sama. ”Nah ini nanti akan ada momentum di mana swab test digantikan dengan surat telah divaksin. Jadi, bila tidak ada dikotomi swab test, mestinya vaksinasi juga tidak ada pembedaan. Karyawan yang tidak swab test, bisa melampirkan surat telah divaksin, dengan fungsi yang sama,” jelasnya. Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, dr Majid Rohmawanto memperkirakan sebanyak 4.600 vaksin akan tiba di Kota Sejuta Bunga pada pertengahan Februari 2021 mendatang. Vaksinasi pertama akan dilakukan kepada semua nakes melalui 18 fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada. ”Kemungkinan bulan Februari vaksin datang. Karena Kota Magelang menunggu giliran tiga daerah lain, yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kota Surakarta. Untuk registrasi ulang dari SMS blast sampai sekarang belum bisa, baru 3 kota/kabupaten itu yang bisa dibuka linknya,” katanya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: