Ditunggu Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meminta perbankan untuk segera menurunkan tingkat suku bunga kredit. Penurunan ini untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Bank Sentral sebelumnya telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) dari 4 persen menjadi 3,75 persen pada November 2020 kemarin. Penurunan ini merupakan tingkat terendah dalam sejarah. \"Sudah saatnya perbankan segera turunkan suku bunga dan salurkan kredit sebagai komitmen bersama Pemulihan Ekonomi Nasional,\" ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo di Jakarta, kemarin (3/12). Ia menyarankan, pihak perbankan dan pengusaha untuk bertemu guna mengatasi permasalahan dalam penyaluran kredit. Pasalnya, kondisi likuiditas perbankan juga sudah memadai untuk menyalurkan pinjaman. Tak hanya itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memperpanjang program restrukturisasi kredit dari sebelumnya hingga 2022. Dengan program tersebut, bank tak perlu khawatir mengenai peningkatan rasio kredit bermasalah (NPL). \"Kami dengan tidak segan-segannya mengharapkan perbankan untuk menurunkan tingkat suku bunga kredit. Mari kita turunkan suku bunga kredit,\" ucapnya. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengakui jika penurunan suku bunga kredit perbankan kurang cepat. Menurutnya, ini hanya menunggu masa transmisi penurunan suku bunga bunga acuan BI kepada bunga kredit. \"Kami memang melihat sudah ada penurunan bunga in average (rata-rata) sudah single digit, cuma saya juga merasa kurang cepat begitu saja, bagaimana kami percepat, jadi tidak ada masalah,\" ujar Wimboh. Data OJK menunjukkan pada Agustus 2020, rata-rata suku bunga kredit konsumsi di bank umum sebesar 11,13 persen, turun tipis dari bulan lalu 11,16 persen. Sementara itu, ekonom Universitas Indonesia Chatib Basri mengatakan, saat ini, rasio penyaluran kredit terhadap simpanan bank atau loan to deposit ratio (LDR) perbankan terus mengalami penurunan. Hal itu terjadi karena tidak banyak masyarakat yang mengajukan kredit di tengah pandemi Covid-19. Di satu sisi, bank juga enggan menyalurkan kredit meskipun likuiditasnya masih longgar. Perbankan mengkhawatirkan terjadinya pemburukan kualitas kredit jika memberikan pinjaman ke nasabah. \"Dalam persoalan ini adalah demand. Meskipun bank menurunkan suku bunga, kalau permintaan kredit tidak ada ya percuma juga, perlu create permintaan,\" tukas Chatib. (din/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: