DPRD Desak Pemkab Kembalikan Garuda

DPRD Desak Pemkab Kembalikan Garuda

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, mendorong dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo segera menurunkan patung SD dan mengembalikan patung Garuda Pancasila di puncak pilar Monumen Perjuangan Tentara Pelajar (TP) seperti semula. Pernyataan itu disampaikan Dion Agasi usai memimpin forum audiensi dengan mengundang pihak eksekutif dan sejumlah elemen masyarakat terkait polemik renovasi monumen tersebut, Kamis (28/1). Forum berlangsung di Gedung DPRD Purworejo dihadiri Ketua Komisi II DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Tunaryo, bersama Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Golkar, Rohman. Dari unsur eksekutif hadir antara lain Asisten III Sekda Bidang Kesra Pram Prasetyo Achmad MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Al Bambang Setyawan Ssos MM, Kepala Dinparbud Agung Wibowo AP, dan Kepala DPUPR Suranto MPA. Sementara dari elemen masyarakat yang menyatakan penolakan atas renovasi monumen TP, hadir antara lain Ketua Komunitas Masyarakat Peduli Purworejo (KMPP) Tri Joko Pranoto bersama sejumlah anggota, Sekretaris DHC ‘45 Soekoso DM, perwakilan Markas Cabang (Macab) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), dan sejumlah pegiat seni. Dion menyebut, forum kali ini merupakan tindak lanjut adanya aspirasi sejumlah elemen masyarakat yang menolak adanya penggantian lambang negara Garuda Pancasila dengan Patung pelajar SD. Berdasarkan paparan serta argumen dari berbagai pihak dalam diskusi yang cukup tersebut diputuskan bahwa pengembalian patung garuda mendesak segera dikembalikan. “Dari hasil forum tadi kita menyatakan sikap bahwa kita mendorong dan mendesak dalam hal ini Pemkab melalui Bupati untuk segera mengembalikan, menempatkan patung garuda dalam posisi yang paling tinggi  dalam penempatan di taman yang berada sebelah selatan Gedung DPRD ini,” kata Dion. Pasca forum tersebut, lanjutnya, DPRD akan segera mengirimkan surat rekomendasi secara resmi kepada Bupati. “DPRD juga meminta agar OPD-OPD terkait dapat menyelesaikan secara teknisnya sesegera mungkin,” lanjutnya. Dion menegaskan bahwa keputusan dan sikap yang dikeluarkan DPRD kali ini tidak memiliki tendensi politik apapun, khususnya pasca kontentasi Pilkada 2020. Keputusan itu murni menjadi tindak lanjut atas adanya aspirasi masyarakat luas. Terlebih, dalam forum tersebut DPRD mengundang perwakilan masyakat secara kelembagaan alias bukan individual. “Dan saya kira ini masyarakat secara umum yang memberikan masukan, baik teman-teman KMPP, pegiat seni, veteran, dan sebagainya. Apalagi Garuda Pancasila ini kan bukan hanya milik saah satu partai politik, tapi milik seluruh masyarakat Indonesia, Negara Indonesia,” tegasnya. Terkait penganggaran penganggaran untuk mengembalikan patung di monumen tersebut, Dion menyatakan sangat memungkinkan. Diperkirakan tidak akan menelan biaya yang besar. “Karena rekomendasi kita kan hanya pemindahan terlebih dahulu. Terkait nanti mau kemudian diperbaiki, dibagusin lagi, atau patung garudanya dibesarkan, itu kan perkara nanti. Bisa di anggaran perubahan 2021 atau di pembahasan APBD 2022. Kalau hanya pergeseran saya kira kan tidak menelan biaya terlalu banyak, dengan biaya pemeliharaan saja kan cukup,” tandasnya. Dalam forum tersebut diketahui bahwa penggantian Patung Garuda menjadi Patung SD merupakan kegiatan pekerjaan Dinas LH menggunakan anggaran pemeliharaan tahun 2020. Kepala Dinas LH AL Bambang Setiyawan, saat dikonfirmasi usai audiensi menyatakan belum dapat menyebut secara rinci besaran anggarannya karena menjadi kesatuan dengan anggaran pemeliharaan taman kota se-Kabupaten Purworejo. Sementara pembangunan patung-patung baru yang serupa dengan monumen Perjuangan TP di sebelah selatannya, menggunakan anggaran CSR dari Bank Purworejo. Lepas dari itu, pihaknya menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD setelah ada keputusan dan intruksi resmi dari Bupati Purworejo. “Nanti kan ada rekomendasi, nanti kita akan tindak lanjuti setelah itu,” jelasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: