DPRD Tegal Dongkol, Anggaran Perjalanan Dinas OPD akan Dipangkas
MAGELANGEKSPRES.COM,SLAWI - Anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemkab Tegal angkanya semakin menggila. Disinyalir, setiap tahun anggaran itu terus meningkat. Hal ini membuat Komisi I DPRD Kabupaten Tegal dongkol. Karena itu, Komisi I meminta supaya anggaran perjalanan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dipangkas. \"Anggaran perjalanan dinas harus dipangkas. Ini karena diprediksi akan terjadi defisit anggaran dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2020,\" kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal Khaeru Soleh saat rapat pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Tegal tahun 2020 bersama Bappeda Kabupaten Tegal, Kamis (24/10). Selain karena defisit, lanjut Soleh, pemangkasan juga sejalan dengan pidato Presiden Jokowi yang menginginkan adanya efisiensi anggaran. Sehingga Pemkab Tegal harus melakukan itu. \"Karena anggaran perjalanan dinas sepertinya naik terus dari tahun ke tahun,\" cetusnya. Walau tidak bisa menyebutkan kenaikan anggaran itu, tapi penyataan Soleh dinilai tidak bisa terbantahkan OPD. Soleh juga meminta untuk anggaran honor setiap kegiatan supaya dihapus. Alasannya, pegawai sudah mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) \"Sudah ada TPP, seharusnya honor kegiatan tidak ada lagi. Ini masih ada honor kegiatan yang nilainya cukup besar,\" keluh politisi PPP itu. Baca Juga Sedang Ngamar di Hotel Siang Bolong, 6 Warga Diciduk Satpol PP Soleh juga mengkritisi ihwal anggaran inovasi kreatif yang dinilai tidak produktif. Sebab, anggaran itu hanya berhenti di tataran hasil penelitian. Sedangkan, tidak lanjut dari penelitian itu tidak bisa dipasarkan. \"Kalau saya amati, anggaran penelitian habis untuk kegiatan rapat. Mestinya ada gebrakan baru dalam penelitian yang bisa memiliki nilai ekonomis,\" cetusnya. Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Tegal, Suharmanto mengakui adanya kenaikan anggaran perjalanan dinas yang terjadi hampir di setiap OPD. Namun, Pemkab melalui rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) telah meminta OPD untuk memangkas anggaran kesekretariatan sebesar 10 persen. Anggaran yang dipangkas untuk pos belanja aparatur, termasuk di dalamnya anggaran perjalanan dinas. \"Untuk honor kegiatan sudah dikendalikan dan dibatasi hanya untuk pengelola kegiatan saja. Sedangkan untuk TPP sejak tahun 2018 tidak bergerak,\" paparnya. Suharmanto menambahkan, kedepan, Pemkab akan memberlakukan sistem tunjangan kinerja. Artinya, pegawai yang mendapatkan nilai di atas ketentuan ambang batas, maka yang akan mendapatkan tunjangan. Laporan penilaian kinerja itu dilakukan setiap hari dengan membuat dan memberikan ulasan apa yang telah dilakukan hari itu. \"Untuk anggaran inovasi, kita bertujuan untuk merangsang budaya riset. Ini sudah berhasil dilakukan karena tiap tahun, peserta inovasi semakin banyak. Sedangkan untuk tindaklanjut inovasi telah meminta pemerintah provinsi untuk menfasilitasi,\" pungkasnya. (yer/gun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: