DPRD Temanggung Setujui Anggaran Penanganan Covid-19 Sebesar Rp84 Miliar

DPRD Temanggung Setujui Anggaran Penanganan Covid-19 Sebesar Rp84 Miliar

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Setelah melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Temanggung, anggaran penanganan Covid-19 yang diajukan Bupati Temanggung sebanyak Rp92 miliar hanya disetujui Rp84 miliar. Persetujuan anggaran ini disampaikan saat siding paripurna, Rabu (22/4). Wakil Ketua DPRD Temanggung Tunggul Purnomo mengatakan, anggaran yang disetujui untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Temanggung sebanyak Rp84 miliar, jumlah ini berkurang Rp8 miliar dari yang diajukan oleh Bupati Temanggung pada sidang paripuna beberapa waktu lalu. “Sudah disetujui, tentunya melalui mekanisme penganggaran di DPRD,” terangnya. Ia menuturkan, setelah dilakukan rasionalisasi anggaran yang diajukan oleh eksekutif maka menghasilkan efisiensi dari anggaran yang diajukan sebesar Rp92 miliar. Setelah anggaran ini disetujui, Pemkab Temanggung segera melaksanakan semua program yang telah diajukan dengan harapan penyebaran Covid-19 di Temanggung bisa segera ditekan. “Di Temanggung sudah ada ODP, PDP bahkan sudah ada yang positif, anggaran harus segera direalisasikan, rumah sakit sudah menjalankan tugas dengan baik. Gugus tugas juga sudah bekerja. Segera saja agar kasus Covid -19 bisa segera dicegah dan ditekan,” tegas Tunggul. Baca Juga Anggota Basarnas Gadungan Nyaris Gasak Ambulans Milik PMI Purworejo Ia juga meminta pemkab juga harus jeli dan teliti agar pemberian bantuan tidak tumpang tindih. “Mekanisme pemberian bantuan harus jelas dan harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, sehingga bantuan bisa tepat sasaran. Sementara itu Bupati Temanggung M Al Khadziq menyampaikan bahwa anggaran Rp84 miliar tersebut akan segera digunakan untuk penanganan dampak kesehatan, sosial dan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19. “Anggaran tersebut sekitar Rp30 miliar digunakan untuk pengobatan, karantina serta pencegahan Covid-19. Kemudian sekitar Rp30 miliar digunakan untuk pemberian bantuan sekitar 60 ribu masyarakat miskin,” urainya. Pemerintah Kabupaten Temanggung sendiri mengaku akan memberikan bantuan berupa sembako dengan nilai Rp200 ribu kepada masyarakat miskin. Namun demikian untuk sasaran penerima sendiri saat ini masih dilakukan sinkronisasi data agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan dari pemerintah pusat. “Kita lakukan sinkronisasi dulu agar tepat sasaran, jika masyarakat sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial dan Kementrian Desa melalui dana desa maka tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah kabupaten,” jelasnya. Pihaknya pun nantinya akan menggunakan data masyarakat miskin yang sudah terdata oleh Kementrian Sosial. “Kita ikut kebijakan pusat yang akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu. Kita dari Pemkab Temanggung akan memberikan bantuan berupa sembako dengan nilai Rp 200 ribu selama enam bulan,” tandasnya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: